Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Hotel, Motor Korban Berhasil Diamankan
- 13 Apr 2026 09:09 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kotawaringin Timur - Tim gabungan Unit Resmob Polres Kotawaringin Timur bersama Unit Reskrim Polsek Ketapang berhasil menggelandang dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bersembunyi di sebuah hotel. Penangkapan dramatis ini sekaligus mengungkap aksi pencurian yang meresahkan warga Mentawa Baru Ketapang.
Kejadian bermula seorang warga berinisial DA baru saja pulang dari acara pengajian menuju kediamannya di Jalan DI Panjaitan Gang Delima 5, Kelurahan Mentawa Baru Ketapang. Seperti biasa, DA memarkirkan motor Yamaha Gear merah kesayangannya bernomor polisi KH 4524 QJ di halaman depan rumah.
Namun siapa sangka, dalam hitungan menit, motor yang baru saja diparkir itu raib. Ketika DA hendak keluar rumah untuk mengantarkan pesanan, ia terkejut mendapati kendaraannya sudah tidak ada di tempat semula.
"Korban sudah berusaha mencari ke sekitar lingkungan tempat tinggal, tapi motornya tidak ditemukan," kata Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Senin, 13 April 2026.
DA pun segera melaporkan kehilangan motornya yang ditaksir senilai Rp 12 juta itu ke Polsek Ketapang. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti secara serius oleh aparat kepolisian.
Tim gabungan yang dibentuk pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras dan informasi yang akurat, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan motor curian beserta pelakunya.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan di Hotel Farida, petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial DS (27) dan MA (49). Barang bukti berupa sepeda motor korban yang masih utuh juga berhasil diamankan.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan, kedua pelaku kini telah dibawa ke Polsek Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 477 huruf g KUHP subsidair Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya kasus serupa yang melibatkan kedua pelaku ini.
Kasus ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polres Kotim dalam menindak tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....