Pelaku Pembunuhan Berdarah di Banjarmasin Diringkus di Palangka Raya
- 04 Apr 2026 23:12 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Aksi kejam yang merenggut nyawa seorang pria di Gang Gusti Galuh, Banjarmasin Utara, berakhir dengan penangkapan dramatis di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Tim Macan Kalsel dan Macan Kalteng berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang sempat melarikan diri.
Tragedi bermula pada Rabu malam, 1 April 2026 sekitar pukul 19.30 WITA di kawasan Jalan Masjid Jami Gang Gusti Galuh. Ahmad Rasyid (24) diduga nekat menghabisi nyawa Abdillah (29) menggunakan senjata tajam.
Korban tewas akibat luka tusukan di leher, sementara satu orang teman korban turut mengalami luka di bagian tangan.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur menuju Kota Palangka Raya untuk menghindari kejaran aparat. Namun, pelarian Ahmad Rasyid tidak berlangsung lama. Berkat kerja sama solid antara Polda Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Tengah, keberadaan pelaku berhasil dilacak.
Puncak operasi penangkapan terjadi pada Sabtu siang 4 April 2026. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Siregar, bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Setelah kami berkoordinasi dengan Tim Macan Kalteng, kami dari Tim Macan Kalsel langsung meluncur ke Kota Palangka Raya untuk mengamankan pelaku," kata Kombes Pol Timbul Siregar.
Dalam operasi senyap tersebut, Ahmad Rasyid berhasil diamankan saat tengah tertidur di sebuah lokasi di Jalan G.Obos XVIII, Kota Palangka Raya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil penyelidikan awal, pembunuhan berdarah ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Namun, kesalahpahaman tersebut berujung tragis dengan hilangnya satu nyawa dan satu orang luka-luka.
Kombes Pol Timbul Siregar mengapresiasi kerja sama solid antara kedua tim dari dua provinsi berbeda. "Ini bukti nyata sinergi Tim Macan Kalteng dan Macan Kalsel yang saling mem-backup dalam mengungkap kasus kejahatan," ujarnya.
Kini, Ahmad Rasyid telah dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku terancam hukuman berat atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....