Ungkap Misteri Kematian Anton di Lapas Palangka Raya, Tim Investigasi Dibentuk

  • 31 Mei 2026 19:15 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kematian Anton Kurniawan Stiyanto, narapidana terpidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan berdarah di Kabupaten Katingan, masih menyisakan tanda tanya besar.

Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kalimantan Tengah kini bergerak cepat membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya warga binaan tersebut di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Kalimantan Tengah, Putu, membenarkan peristiwa mengejutkan itu. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari Anton pada sore harinya. Ia masih menjalani rutinitas seperti biasa di kamar sel isolasi, mandi dan makan sore dengan pengawasan penuh dari petugas lapas.

Namun situasi berubah drastis ketika malam tiba. Sekitar pukul 20.35 WIB, petugas blok melakukan kontrol rutin dengan memanggil Anton dari luar kamar. Tak ada respons. Keheningan itulah yang memicu kecemasan petugas.

Pengecekan segera dilakukan bersama perwira piket dan komandan jaga. Saat pintu dibuka, Anton ditemukan dalam kondisi lemas, tubuhnya masih tampak bernapas. Namun hanya dalam hitungan menit, napasnya berhenti.

"Yang bersangkutan terlihat lemas dan bernapas, tetapi beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas lagi," kata Putu. Minggu, 31 Mei 2026.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah Anton telah dibawa guna menjalani proses autopsi. Hasil pemeriksaan medis itulah yang nantinya akan menjadi dasar pengungkapan fakta sesungguhnya di balik peristiwa ini.

Tak hanya itu, Kanwil Ditjen PAS Kalimantan Tengah juga membentuk tim investigasi internal yang akan memeriksa seluruh pihak yang mengetahui dan terlibat dalam kejadian tersebut.

"Masih dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian yang bersangkutan. Kanwil juga membentuk tim investigasi guna melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui kejadian ini," ujar Putu.

Anton bukan nama asing dalam catatan hukum Kalimantan Tengah. Ia adalah mantan anggota Polresta Palangka Raya yang terjerat kasus berat, pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, di Kabupaten Katingan pada akhir November 2024.

Pengadilan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepadanya, dan putusan itu telah berkekuatan hukum tetap hingga tingkat kasasi.

Yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian publik adalah rekam jejaknya di dalam lapas. Hanya beberapa pekan sebelum kematiannya, tepatnya pada 23 Mei 2025, Anton sempat mencoba melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Upaya nekatnya itu berhasil digagalkan petugas sebelum ia sempat keluar dari area pengamanan.

Kini, dengan autopsi yang tengah berjalan dan tim investigasi yang sudah terbentuk, publik menantikan jawaban atas satu pertanyaan besar, apa yang sesungguhnya terjadi pada malam terakhir Anton di balik jeruji besi?

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....