Gelapkan Motor Perusahaan, Pria di Sampit Diringkus Polisi

  • 27 Mar 2026 14:58 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kotawaringin Timur - Unit Reskrim Polsek Ketapang Polres Kotawaringin Timur berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor berinisial MRA (29) di Jalan HM Arsyad, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Seksi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengungkapkan, kasus bermula dari rasa percaya yang disalahgunakan tersangka.

Kejadian berawal pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, MRA meminjam sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi KH 5212 QQ milik PT Hayat TV Entertainment kepada pelapor berinisial TMS (42).

"Sebelumnya terlapor memang terbiasa meminjam motor, bahkan sering menginap di kantor. Berdasarkan rasa percaya sesama teman, pelapor lalu meminjamkan motor tersebut," kata AKP Edy Wiyoko, Jumat, 27 Maret 2026 siang.

Namun, kepercayaan itu justru dikhianati. Setelah 10 hari berlalu, MRA tak kunjung mengembalikan motor operasional perusahaan tersebut. Akibat perbuatannya, PT Hayat Entertainment mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Merasa dirugikan, pihak perusahaan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ketapang pada Kamis, 26 Maret 2026.

Tim Unit Reskrim Polsek Ketapang yang menindaklanjuti laporan tersebut langsung berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Kotim. Melalui penyelidikan dan pengembangan informasi dari masyarakat, polisi mendapat petunjuk keberadaan pelaku.

"Dari informasi masyarakat, kami mendapat ciri-ciri terlapor yang sedang menginap di salah satu losmen di Jalan Iskandar, Sampit," kata Kasihumas.

Tanpa membuang waktu, petugas gabungan langsung melakukan penangkapan. MRA beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....