Kepergok Curi Sawit, Tiga Pencuri Kabur, Satu Tertangkap
- 09 Mar 2026 14:06 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kotawaringin Timur - Aksi nekad pelaku pencuri buah kelapa sawit di area perkebunan PT Langgeng Makmur Sejahtera (LMS) berakhir dramatis. Satu pelaku berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri saat kepergok petugas keamanan perkebunan, sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur.
Kejadian itu terjadi Sabtu siang 7 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Blok F 09 Divisi I Estate BPHE PT LMS, Desa Tumbang Ngahan, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Seksi Humas AKP Edy Wiyoko mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut.
"Saat itu tim patroli keamanan PT LMS sedang melakukan patroli rutin. Mereka melihat tiga orang yang bukan karyawan perusahaan sedang memanen dan mengangkut buah kelapa sawit," kata Edy Wiyoko, Senin 9 Maret 2026.
Begitu menyadari kedatangan tim patroli, ketiga pelaku langsung panik dan melarikan diri. Namun upaya mereka gagal total. Tim keamanan langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang mengaku bernama MT.
Ratusan Janjang Sawit Disita
Saat diinterogasi, MT mengakui perbuatannya. Ia bersama dua rekannya yang berhasil kabur telah memanen dan mencuri buah sawit milik PT LMS.
Tidak jauh dari lokasi penangkapan, petugas menemukan tumpukan buah kelapa sawit hasil curian. Setelah dihitung, terdapat 63 janjang buah sawit dengan berat total mencapai 1.008 kilogram.
Akibat aksi pencurian tersebut, PT LMS mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3.486.672.
Pelaku yang kini ditahan di Polsek Antang Kalang dijerat dengan Pasal 107 huruf (d) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan jo. Pasal 20 Ayat (1) huruf c KUHP dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Antang Kalang masih terus memburu dua pelaku lainnya yang masih buron. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan kedua pelaku untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.