Pelaku Curanmor Lintas Wilayah Dibekuk Polsek Pahandut
- 16 Feb 2026 14:54 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga dilakukan lintas wilayah. Pelakunya adalah seorang residivis yang sudah berulang kali berurusan dengan hukum.
Tersangka berinisial AK (55), warga asal Kalimantan Selatan, diamankan petugas bersama barang bukti tiga unit sepeda motor hasil kejahatannya. Satu unit motor dicuri di Palangka Raya, sementara dua unit lainnya diduga berasal dari Kalimantan Selatan.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat soal hilangnya sepeda motor di area parkir sebuah gerai ponsel di Jalan A Yani, Kelurahan Langkai.
"Modusnya klasik tapi efektif. Pelaku menyisir kawasan permukiman dan pertokoan dengan berjalan kaki, mencari kendaraan yang kuncinya masih tertinggal atau menempel. Begitu ada celah, langsung dibawa kabur," kata Kompol Iyudi, Senin 16 Februari 2026.
Aksi yang dilakukan oleh pelaku diketahui terjadi pada Jumat akhir Januari lalu sekitar pukul 05.30 WIB. Korban baru menyadari sepeda motor milik keluarganya hilang setelah mendapat kabar dari anaknya. Pencarian mandiri tak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban melapor ke polisi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai AK sebagai pelaku. Pria paruh baya ini ternyata residivis kasus curanmor yang sudah berulang kali keluar-masuk penjara. Petugas pun bergerak cepat melakukan penangkapan.
"Untuk dua unit kendaraan dari Kalsel, kami akan koordinasi dengan kepolisian setempat guna menelusuri korban dan melengkapi proses hukum," kata Kompol Iyudi.
Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Pahandut. Ia dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Polisi tidak menutup kemungkinan pelaku telah beraksi lebih dari sekali di wilayah Kota Palangka Raya. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan maupun lokasi kejahatan lainnya.
Kepolisian pun mengimbau warga untuk tidak lengah dalam menjaga kendaraan.
"Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku. Jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan dan pastikan motor terkunci ganda saat diparkir," kata Kompol Iyudi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....