Kepergok Bawa Sabu, Pria di Sampit Diringkus Polisi
- 11 Jun 2026 16:08 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kotawaringin Timur - Seorang pria berinisial MNR (32) harus merelakan kebebasannya setelah dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim tepat saat ia melaju di atas sepeda motor. Di dalam tas hitam yang ia bawa, petugas menemukan 3 paket sabu seberat 9,87 gram lengkap dengan timbangan digital.
Penangkapan dramatis ini tidak terjadi secara kebetulan. Satresnarkoba Polres Kotim lebih dulu menerima informasi dari masyarakat yang resah, kawasan perumahan di Jalan Wengga Happy RT 033/RW 004, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Sampit, disebut-sebut kerap menjadi arena transaksi sabu.
Menerima laporan itu, petugas tidak tinggal diam. Penyelidikan segera digelar, pemantauan intensif dilakukan, hingga akhirnya sosok MNR masuk dalam radar petugas. Pada hari yang telah ditentukan, anggota Satresnarkoba menghadang tersangka tepat di lokasi yang selama ini menjadi sasaran pengawasan.
Di hadapan Ketua RT setempat dan sejumlah warga yang menyaksikan langsung, petugas menunjukkan surat perintah tugas sebelum melakukan penggeledahan. MNR tak bisa berkutik.
Dari dalam tas hitam merek Conserve yang menggantung di motornya, satu per satu barang bukti terkuak, 3 paket sabu dengan berat kotor 9,87 gram dan 1 buah timbangan digital.
Keberadaan timbangan itu memperkuat dugaan bahwa MNR bukan sekadar pemakai, melainkan bagian dari mata rantai distribusi narkoba di wilayah tersebut.
MNR beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Polres Kotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menegaskan bahwa MNR kini menghadapi ancaman hukuman berat dengan jeratan pasal berlapis.
"Terlapor disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026," kata AKP Edy Wiyoko, Kamis, 11 Juni 2026.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa aparat kepolisian terus mengintai setiap celah peredaran narkoba, dan warga yang berani melapor adalah garda terdepan dalam perang melawan zat perusak generasi itu
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....