Balap Liar, Ratusan Motor Disita Polisi

  • 27 Jan 2026 17:13 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar operasi besar-besaran untuk menindak aksi balap liar yang meresahkan warga. Operasi yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut ini berhasil mengamankan 170 unit sepeda motor.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kepala Unit Patroli Ipda Dedi Hendra Kurniawan menjelaskan, penindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat sekaligus bagian dari operasi keselamatan.

"Kami mengamankan mereka di beberapa lokasi berbeda selama tiga hari dan berhasil mengamankan 170 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar," ujar Ipda Dedi, Selasa 27 Januari 2026)l.

Razia dilaksanakan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu di sejumlah titik rawan, antara lain Jalan Dr Murjani, Yos Sudarso, G. Obos, Diponegoro, serta kawasan Bandara Tjilik Riwut di Jalan Adonis Samad.

Dedi memaparkan, para pebalap liar beraksi mulai sore hingga dini hari. Di kawasan bandara, aksi mereka berlangsung pada Jumat sore. Sementara di Jalan Dr. Murjani, balapan dimulai Sabtu malam hingga subuh. Lokasi lain yang menjadi arena balap adalah Jalan Diponegoro, dimulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga subuh.

Aksi balap liar ini sangat meresahkan warga setempat dan pengguna jalan. Suara bising dari knalpot modifikasi mengganggu waktu istirahat masyarakat. Yang lebih memprihatinkan, ketika warga mencoba mengingatkan atau membubarkan balapan, para pelaku justru melawan.

"Masyarakat sangat terganggu dengan adanya balapan liar. Rata-rata mereka menggunakan knalpot brong sehingga menimbulkan kebisingan yang sangat mengganggu," kata Ipda Dedi.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polresta Palangka Raya. Petugas akan memanggil orang tua masing-masing pelaku dan meminta mereka membawa knalpot standar asli kendaraan. Para pelaku juga akan menjalani pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan.

"Kami panggil orang tuanya ke Polresta dengan membawa knalpot asli serta kelengkapan kendaraan lainnya," ujarnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat Palangka Raya, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....