Palangka Raya Resmi Ditetapkan Sebagai Calon Percontohan Kota Antikorupsi

  • 07 Agt 2026 20:07 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kota Palangka Raya resmi ditetapkan sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/1769/DKM.01.02/80-84/03/2026 tanggal 17 Maret 2026. Penetapan tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijaga melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menjelaskan KPK telah menetapkan pemenuhan dokumen bukti dukung yang terdiri atas lima komponen, 15 indikator, dan lima level maturitas sebagai tolok ukur implementasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta berkomitmen memenuhi setiap persyaratan yang telah ditetapkan.

"Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan penyusunan, pelaksanaan, pendokumentasian, hingga penyempurnaan dokumen bukti dukung secara sistematis, kolaboratif, dan berkelanjutan. Langkah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," ujarnya, Kamis, 6 Agustus 2026.

Zaini mengungkapkan, hasil kerja sama dan sinergi seluruh perangkat daerah telah menunjukkan capaian yang positif. Hingga saat ini, Pemko Palangka Raya berhasil meraih nilai maturitas sebesar 96,5 dari skala 100.

Selain itu, tingkat kesesuaian dokumen bukti dukung mencapai 97,61 persen, dengan 409 dari 419 dokumen yang dipersyaratkan telah memenuhi kriteria penilaian. Meski demikian, Pemko Palangka Raya masih mengharapkan arahan, masukan, dan pembinaan dari tim KPK agar berbagai catatan yang masih memerlukan penyempurnaan dapat segera ditindaklanjuti sesuai standar dan kriteria yang berlaku.

Pembinaan tersebut dinilai penting untuk semakin memperkuat implementasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Menutup sambutannya, Zaini menegaskan bahwa membangun budaya antikorupsi bukanlah pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat, melainkan membutuhkan komitmen, konsistensi, kolaborasi, dan perbaikan secara berkelanjutan.

Ia berharap sinergi antara KPK dan Pemerintah Kota Palangka Raya terus terjalin sehingga upaya memperkuat integritas di seluruh perangkat daerah dapat berjalan optimal dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....