Palangka Raya Ikuti Bimtek KPK, Bidik Predikat Kota Antikorupsi 2026
- 03 Jun 2026 19:43 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kota Palangka Raya selangkah lebih dekat menuju predikat bergengsi Kota Percontohan Antikorupsi 2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu, 3 Juni 2026.
Kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya proses observasi dan penilaian terhadap Palangka Raya sebagai salah satu kandidat resmi.
Pembukaan Bimtek dihadiri oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, jajaran Forkopimda, para camat dan lurah, unsur organisasi kemasyarakatan, serta media massa. Sementara Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur, Darliansjah menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas pencalonan Palangka Raya. Ia mengungkapkan harapan besar agar kota ini berhasil meraih predikat tersebut.
"Besar harapan kami, Kota Palangka Raya dapat meraih predikat sebagai Kota Percontohan Antikorupsi dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai," ujarnya.
Gubernur melalui Darliansjah juga menegaskan keyakinannya bahwa dengan dukungan dan komitmen bersama, Palangka Raya akan mampu menjadi teladan daerah lain dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan mengungkapkan, Palangka Raya bukan satu-satunya kandidat. Kota ini bersaing dengan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator ketat, meliputi skor MCP (Monitoring Center for Prevention), SPI (Survei Penilaian Integritas), SAKIP, Kepatuhan Pelayanan Publik, Maturitas SPIP, Indeks SPBE, Opini BPK, hingga rekam jejak bersih dari kasus hukum.
Kunto mengingatkan bahwa posisi Palangka Raya saat ini masih berada di level waspada. "Palangka Raya nilainya sudah waspada (warna kuning), di seluruh Kalteng rata-rata masih rentan. Nilai ini masih bisa turun atau naik. Ada yang masih perlu diperbaiki bersama-sama oleh pihak internal, eksternal, dan expert," ujarnya.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa perjuangan menuju predikat antikorupsi bukan semata urusan administratif, melainkan cerminan komitmen nyata pemerintah kota.
"Kami Pemerintah Kota Palangka Raya menyandang antikorupsi bukan sekadar layanan administrasi, namun representasi dan komitmen nyata kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bagus, bersih, transparan, dan akuntabel, berorientasi pada output yang berdampak bagi masyarakat," ucapnya.
Kehadiran KPK RI di Palangka Raya dinilai sebagai wujud nyata sinergi pusat dan daerah dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....