Wali Kota Palangka Raya Klarifikasi Besaran Anggaran Pemotretan dan Publikasi
- 05 Jun 2026 11:40 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa informasi yang menyebut anggaran pemotretan dan publikasi Pemerintah Kota Palangka Raya mencapai Rp6 miliar tidak mencerminkan nilai riil kegiatan yang sebenarnya. Menurutnya, angka tersebut muncul akibat kesalahpahaman dalam membaca data yang tercantum pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Fairid menjelaskan bahwa data yang ditampilkan dalam SiRUP bersifat global dan belum menggambarkan rincian penggunaan anggaran secara spesifik. Oleh karena itu, angka yang tercantum tidak dapat dijadikan acuan langsung untuk menilai besaran anggaran suatu kegiatan tertentu.
“Karena itu merupakan input global di SiRUP. SiRUP itu sifatnya global. Global itu tidak menjelaskan secara rinci karena masih ada penjabaran lebih lanjut. Jadi, tidak bisa dijadikan indikator secara langsung,” kata Fairid, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menambahkan, setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam sistem tersebut masih harus melalui proses penjabaran anggaran lebih lanjut. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan angka global yang muncul dalam dokumen perencanaan.
Menurut Fairid, anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk kegiatan pemotretan dan publikasi pemerintah daerah jauh lebih kecil dibanding angka Rp6 miliar yang beredar di masyarakat. Nilai riil anggaran untuk kegiatan tersebut diperkirakan sekitar Rp1,2 miliar.
“Yang untuk pemotretan dan publikasi itu sekitar Rp1,2 miliar. Jadi jangan langsung disimpulkan dari angka global yang ada di SiRUP,” ujarnya. Fairid berharap masyarakat dapat memahami mekanisme penyusunan anggaran pemerintah sehingga informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....