Pemko Palangka Raya Komitmen Wujudkan Pemerintahan Antikorupsi
- 01 Apr 2026 20:42 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui program Kabupaten/Kota Antikorupsi. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pencapaian yang diraih menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menanamkan budaya antikorupsi di seluruh jajaran.
“Kami berkomitmen bukan hanya ingin menjadi percontohan secara administratif, tetapi benar-benar menanamkan budaya antikorupsi di semua lini pemerintahan,” ujarnya, Senin, 1 April 2026.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan observasi pada 10 Maret 2026 dengan menilai berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, pelayanan publik, hingga budaya kerja antikorupsi dan partisipasi masyarakat.
Fairid menyebut hasil observasi tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah strategis guna memperoleh hasil terbaik dalam penilaian. Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang dijadwalkan berlangsung pada April hingga Juni 2026 sebagai bagian dari proses pembinaan.
“Kami siap mengikuti seluruh tahapan yang telah direncanakan, termasuk bimtek sebagai tindak lanjut dari hasil observasi,” katanya.
Setelah itu, proses akan berlanjut pada tahap monitoring dan evaluasi (monev) pada Mei hingga September, sebelum memasuki tahap penilaian pada Oktober hingga November 2026. Penetapan daerah percontohan antikorupsi dijadwalkan pada Desember 2026.
Fairid berharap program ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....