Sertifikasi Halal dan NKV Tingkatkan Daya Saing Produk Pangan

  • 29 Agt 2026 23:26 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO,ID, Palangka Raya - Sertifikasi halal menjadi salah satu program yang terus digencarkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan di pasaran. Upaya ini juga mencakup produk makanan yang berasal dari olahan hewan agar memiliki jaminan mutu dan keamanan bagi masyarakat.

JFT Medik Veteriner Muda Provinsi Kalimantan Tengah, Herman Susilo, mengatakan pelaku usaha produk olahan hewan yang ingin memperluas pasar hingga antarprovinsi maupun ekspor perlu mengurus sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner atau NKV. Sertifikasi tersebut menjadi syarat penting agar produk yang dipasarkan lebih luas telah memenuhi standar keamanan dan kualitas.

"Jadi kalau memang masyarakat sudah berusaha berkembang, mau antarprovinsi atau antarpulau, bahkan ekspor, itu setidaknya mengurus NKV. Kalau enggak ngurus NKV, mereka enggak bisa jual-jualan, apalagi kalau melewati karantina itu enggak aman, karena dicek NKV-nya, termasuk yang jual-jualan di retail itu kan rata-rata ditanya NKV-nya itu," katanya, saat mengisi program Dialog Kalteng Menyapa di Pro 1 RRI Palangka Raya, Kamis, 27 Agustus 2026.

Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah, Jelita, mengatakan untuk meningkatkan jumlah sertifikasi, para pendamping perlu lebih aktif memberikan informasi dan layanan kepada pelaku UMKM. Dengan langkah tersebut, semakin banyak pelaku usaha yang teredukasi dan terbantu dalam proses pengurusan sertifikasi produk makanan.

"Jadi memang yang perlu aktif itu sebetulnya adalah para pendamping ini tadi, para penyelia ini tadi yang perlu memang mendatangi para pelaku usaha ini, baik UMKM maupun IKM, untuk bisa mereka melakukan sertifikasi halal ini. Kalau kita datangin mereka, mereka dengan terbuka," katanya.

Selain menjamin keamanan produk, sertifikasi halal dan NKV juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Produk yang telah tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar modern, menjangkau wilayah yang lebih luas, bahkan menembus pasar ekspor.

Melalui sinergi pemerintah, pendamping, dan pelaku usaha, diharapkan semakin banyak produk pangan asal Kalimantan Tengah yang memenuhi standar halal dan keamanan pangan. Upaya ini sekaligus menjadi langkah untuk meningkatkan daya saing UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....