Edukasi Pelaku Ekonomi Kreatif Kunci Penguatan Ekonomi Lokal Kalteng

  • 18 Jun 2026 10:36 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu strategi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Keberadaan UMKM dinilai memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi sekaligus penyerap tenaga kerja di berbagai sektor.

Pengamat Ekonomi Universitas Palangka Raya, Fitria Husnatarina, mengatakan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang perlu terus didorong agar lebih berdaya saing. Menurutnya, konsep UMKM naik kelas tidak hanya diukur dari satu indikator, tetapi dari berbagai aspek yang menunjukkan peningkatan kapasitas usaha.

Ia menjelaskan, indikator tersebut meliputi peningkatan omzet, perluasan jangkauan pasar, inovasi produk, bertambahnya jumlah tenaga kerja, hingga peningkatan kemampuan manajemen dan kepemimpinan pelaku usaha. Selain itu, semakin luasnya relasi dan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak juga menjadi tanda bahwa sebuah UMKM mengalami perkembangan yang signifikan.

Fitria menilai berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah, khususnya di Kota Palangka Raya, telah memberikan dampak positif melalui pelatihan, pendampingan, serta penguatan pola pikir pelaku usaha. Langkah tersebut dinilai penting agar UMKM mampu menembus pasar yang lebih luas dan bersaing di era ekonomi digital.

“Namun, keberlanjutan program tetap diperlukan agar hasilnya dapat terukur dan dirasakan secara lebih merata oleh seluruh sektor usaha,” katanya.

Menurutnya, sektor makanan dan minuman masih mendominasi UMKM yang berpotensi naik kelas. Meski demikian, peluang besar juga terbuka bagi sektor ekonomi kreatif yang banyak digerakkan generasi muda dengan berbagai inovasi produk dan layanan.

Karena itu, pelaku usaha didorong untuk terus meningkatkan kualitas produk, memperpanjang daya tahan produk, serta memanfaatkan teknologi digital dan konten kreatif sebagai sarana memperluas pasar. Pemanfaatan platform digital dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing UMKM di tengah perkembangan teknologi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 28 ribu UMKM yang terdata di Kota Palangka Raya. Sebagian besar pelaku usaha tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong legalitas usaha melalui layanan pembuatan NIB secara gratis serta fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Selain itu, akses permodalan juga diperkuat melalui kerja sama dengan perbankan dan pemberian rekomendasi kredit bagi UMKM binaan.

Samsul menambahkan, pemerintah turut menyalurkan bantuan modal dan sarana produksi secara bertahap guna mendukung pengembangan usaha. Bahkan, sejumlah produk UMKM Palangka Raya telah berhasil menembus pasar ekspor, termasuk ke Selandia Baru.

Dengan sinergi antara pemerintah, perbankan, dunia pendidikan, dan pelaku usaha, UMKM diharapkan tidak hanya mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi. Lebih dari itu, UMKM di Kota Palangka Raya diharapkan dapat terus tumbuh, berkembang, dan naik kelas secara berkelanjutan melalui pemanfaatan ekonomi digital yang semakin menjadi bagian penting dalam aktivitas bisnis.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....