Sertifikasi Halal Dinilai jadi Strategi Tingkatkan Daya Saing UMKM Kalteng
- 28 Agt 2026 22:37 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Sertifikasi halal dinilai tidak hanya menjadi kewajiban bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM), tetapi juga dapat menjadi strategi bisnis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk. Hal tersebut disampaikan dalam dialog interaktif Kalteng Menyapa RRI Palangka Raya pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah, Jelita, mengatakan pelaku usaha perlu melihat sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi untuk menjaga keberlanjutan usaha. Menurutnya, sertifikasi memberikan jaminan kepada konsumen sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi produk UMKM dan IKM untuk berkembang.
“Kalau pelaku usaha melihat sebuah sertifikasi halal ini adalah bagian dari sebuah strategi bisnis untuk mereka, maka kelangsungan dan keberlanjutan atau umur daripada usaha mereka itu bisa dibilang panjang,” ujarnya.
Jelita menjelaskan, kepercayaan konsumen menjadi salah satu modal penting bagi keberlangsungan sebuah usaha. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen Muslim memiliki kepastian terhadap produk yang dikonsumsi, mulai dari bahan baku hingga proses pengolahannya. Kondisi tersebut menurutnya dapat mendorong konsumen untuk kembali membeli produk karena merasa aman dan percaya terhadap produk yang ditawarkan.
Pandangan tersebut didukung Pengawas Jaminan Produk Halal pada BPJPH Kalimantan Tengah, Ratna Kusumaardani. Ia menilai sertifikasi halal dapat memberikan nilai tambah bagi produk sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha.
“Keuntungannya bagi masyarakat selain menjamin kepastian hukum dan juga ketetapan suatu produk halal, ini bisa juga menambah daya saing suatu produk itu sendiri,” ujar Ratna.
Ratna mengatakan perkembangan industri halal saat ini juga menjadi peluang bagi pelaku UMKM dan IKM untuk memperluas pasar. Menurutnya, halal tidak hanya berkaitan dengan aspek agama, tetapi juga berkaitan dengan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kualitas produk. Karena itu, keberadaan sertifikat halal dapat menjadi salah satu cara untuk memberikan rasa aman kepada konsumen sekaligus memperkuat posisi produk di tengah persaingan pasar.
Dengan melihat manfaat tersebut, pelaku UMKM dan IKM di Kalimantan Tengah didorong untuk tidak lagi memandang sertifikasi halal semata-mata sebagai tambahan biaya atau kewajiban administratif. Sertifikasi halal dapat menjadi investasi usaha untuk membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing, serta membuka peluang pasar yang lebih luas. Kesadaran tersebut diharapkan semakin mendorong pertumbuhan ekosistem produk halal di Kalimantan Tengah sekaligus memperkuat produk lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....