Balai Besar POM Dorong Pelaku UMKM Palangka Raya Peroleh Sertifikasi Pangan MD

  • 21 Agt 2026 20:45 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya terus mendorong pelaku UMKM melakukan sertifikasi produk makanan guna meningkatkan kualitas dan keamanan pangan. Salah satunya, pelaku UMKM yang memproduksi makanan berisiko tinggi seperti frozen food perlu mendaftarkan produknya untuk memperoleh sertifikasi MD.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Balai POM di Palangka Raya, Nurfadilla, mengatakan pelaku UMKM dengan produk frozen food yang ingin mendapatkan sertifikasi MD perlu memperhatikan alur produksi yang jelas hingga ketersediaan sanitasi. Pelaku UMKM yang belum memiliki SOP yang jelas juga akan mendapatkan pendampingan khusus dari Balai POM agar lebih mudah memenuhi persyaratan sertifikasi.

"Melakukan sertifikasi sarananya itu dibantu oleh fasilitator dari Badan POM dari BBPOM Palangka Raya kalau wilayah Kalimantan Tengah. Untuk sertifikasi sarana supaya bisa memperoleh MD tersebut ada alur produksi yang harus dipatuhi. Kemudian harus ada namanya SOP untuk produksi pangan tersebut. Minimal ada pemenuhan sanitasi, izin, dan dokumentasi produksinya," katanya, saat mengisi program Dialog Kalteng Menyapa di Pro 1 RRI Palangka Raya, Kamis, 20 Agustus 2026.

Sementara itu, Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Bintang Jaya Itah, Raden Roro Endah Kusumastuti, mengatakan masih terdapat sebagian pelaku UMKM yang belum mendapatkan sertifikasi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Pihaknya pun terus berupaya memberikan sosialisasi kepada pelaku UMKM agar segera melengkapi sertifikasi yang dibutuhkan.

"Jadi belum semua pelaku usaha ini mendengar tentang standarisasi yang seharusnya mereka miliki dalam produksi. Nah, ini juga menjadi tantangan kami, KIM untuk menyebarkan informasi ini bahwa seperti yang kami dengar ternyata untuk olahan kering juga sebaiknya ada MD juga. Apalagi untuk yang olahan atau frozen yang memang saat ini begitu banyak muncul di Palangka Raya khususnya," katanya.

Kurangnya informasi dan terbatasnya kegiatan sosialisasi menjadi salah satu kendala yang dihadapi dalam mendorong pelaku UMKM memenuhi standar produksi pangan. Karena itu, kolaborasi antara Balai Besar POM, pemerintah, dan kelompok masyarakat diperlukan untuk memperluas pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi.

Sertifikasi pangan diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan produk yang beredar, tetapi juga menambah kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM lokal. Dengan memenuhi standar yang berlaku, produk UMKM di Palangka Raya diharapkan dapat berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....