Layanan Keliling Permudah Akses Pelayanan Warga

  • 21 Mei 2026 20:33 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Program layanan keliling yang digelar Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui layanan jemput bola tersebut, warga dapat memperoleh pelayanan dengan lebih cepat, mudah, dan efektif tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan di pusat kota.

Kasubbid Penagihan Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya, Heri Purwanto, mengatakan program layanan keliling ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Heri, saat ini layanan jemput bola tersebut difokuskan di Kecamatan Bukit Batu. Wilayah tersebut dipilih karena memiliki jarak sekitar 30 kilometer dari pusat Kota Palangka Raya sehingga masyarakat membutuhkan akses pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

"Keberadaan layanan keliling diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses menuju kantor pelayanan," ujarnya, Rabu, 20 Mei 2026.

Dengan hadirnya petugas langsung di wilayah kecamatan, warga dapat menghemat waktu maupun biaya transportasi dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

Selain meningkatkan kemudahan akses, program ini juga diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi dan perpajakan daerah. Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih merata hingga menjangkau wilayah pinggiran kota.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....