Efisiensi Anggaran Tidak Mengurangi Pelayanan Masyarakat

  • 27 Sep 2025 19:50 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Seiring adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar RP 155 Triliun, Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil kebijakan efisien dan inovatif menyusul turunnya alokasi TKD tahun 2026 yang dipangkas hingga Rp253 miliar.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan penyesuaian fiskal ini harus direspon dengan strategi yang tepat agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan.

Ia menekankan efisiensi bukan berarti mengurangi mutu pelayanan. Justru, melalui penentuan skala prioritas, belanja operasional yang bisa ditekan akan dialihkan untuk mendukung program yang berdampak langsung pada masyarakat.

"nantinya, aset-aset milik daerah yang belum digunakan maksimal akan dikelola lebih produktif, termasuk dengan menggandeng swasta atau lembaga lain. Upaya ini, menurutnya, tidak hanya memberi nilai tambah bagi pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang investasi serta lapangan kerja baru," ujarnya. Sabtu (27/9/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Palangka Raya Fachrial Anchar mengatakan, progres pembangunan infrastruktur di Palangka Raya sudah mencapai 75 persen, paling banyak menggarap jalan dan drainase, ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat dan meningkatkan pelayanan.

"Terkait dengan pemangkasan anggaran transfer ke daerah otomatis berdampak pada pembangunan tahun 2026 mendatang. Kendati demikian pihaknya berharap masyarakat tetap bersabar, karena sejumlah proyek pembangunan seperti peningkatan jalan dan drainase tetap dijalankan secara bertahap. Pemerintah akan terus berupaya menjaga pembangunan tetap on track," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....