Gagal PPPK, Honorer Kubar Merasa Pengabdian Tak Dihargai

  • 13 Jan 2025 23:28 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar : Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) meluapkan kekecewaannya setelah banyak yang tidak lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Padahal, sebagian dari mereka telah mengabdi hampir 20 tahun sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di berbagai instansi. Kekecewaan ini disampaikan saat audiensi dengan DPRD Kubar di gedung dewan pada Senin (13/1/2025).

Para honorer merasa bahwa pengabdian mereka selama ini tidak dihargai oleh pemerintah. Salah satu honorer, Yohana Herlina, yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubar, mengatakan usia mereka yang sudah di atas 35 tahun tidak bisa lagi ikut CPNS dan hanya bisa berharap pada seleksi PPPK.

Namun, harapan itu pupus karena formasi yang ada sangat terbatas dengan kompetisi yang ketat karena formasi di bidangnya jadi rebutan. Pegawai-pegawai senior kerap kalah saing dengan pegawai baru. Alhasil mereka terancam diberhentikan atau jadi honorer sampai pensiun.

“Kami hanya bisa ikut PPPK, tetapi masa kerja kami tidak pernah diperhitungkan. Kami tidak lolos bukan berarti kami bodoh, tapi kami tidak diberi kesempatan untuk menyuarakan bahwa kami sudah lama mengabdi. Kami juga penting untuk Kutai Barat,” kata Yohana.

Perempuan yang bekerja sejak tahun 2006 ini berharap, panitia seleksi PPPK pusat dan daerah memperhatikan masa kerja honorer yang sudah puluhan tahun.

“Harapan kami untuk kuotanya diperbanyak supaya tidak jadi rebutan. Kemudian untuk masa kerja yang lama itu diprioritaskan, mengingat di grup kami ini sudah lansia dan banyak yang mau pensiun,” ujarnya memendam kecewa.

BACA JUGA:

TKK Kubar Audiensi dengan DPRD Terkait Tes PPPK

Rahel Sulistiowati, seorang tenaga kesehatan di RSUD Harapan Insan Sendawar, menambahkan bahwa masih ada honorer yang bekerja sejak 2005, namun nasib mereka tetap tidak jelas.

“Kami tidak melarang pegawai baru memperjuangkan nasibnya, tapi tolong kami yang sudah lama ini juga diperhatikan,” ujarnya.

Ana Maria Sofiana, seorang staf Satpol PP, menghadapi masalah serupa. Ia gagal seleksi CPNS karena usia yang melebihi 35 tahun dan kini masuk kategori R3 dalam seleksi PPPK.

“Saya sudah 18 tahun di Satpol PP, tapi tidak ada formasi. Harapan saya, masa kerja lama diprioritaskan,” ungkapnya.

Ketua Forum Honorer Kategori R2-R3 Kubar, Ngebutius, menyebut ada lebih dari 4.000 honorer yang mengantre untuk mengikuti seleksi PPPK. Namun, banyak yang tidak lulus pada seleksi tahap pertama.

“Kami berharap semua honorer diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu. Jika pemerintah tetap mempekerjakan honorer, itu melanggar Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023,” tegas Negbutius.

BACA JUGA:

BKPSDM Kubar Pastikan TKK Tak Lulus PPPK Tak Diberhentikan

Ia menambahkan bahwa tenaga honorer di Kubar bekerja di sektor-sektor vital seperti BPBD, Damkar, rumah sakit, sekolah, dan Satpol PP.

“Kalau mereka diberhentikan, siapa yang akan melaksanakan tugas-tugas penting ini? Pejabat eselon dan kabid tidak mungkin turun langsung ke lapangan,” katanya.

Ketua DPRD Kubar, Ridwai, yang memimpin audiensi, menyatakan akan memanggil pemerintah untuk mencari solusi terkait nasib para TKK.

“Kami sebenarnya sudah dapat penjelasan dari BKPSDM bahwa tidak akan ada pemberhentian honorer sampai semuanya diangkat jadi PPPK. Dan gajinya tetap dibayar seperti biasa. Lalu soal wacana kerja paruh waktu itu sampai saat ini belum ada aturannya. Tapi kami tetap akan panggil pemerintah untuk mencari solusinya seperti apa,” jelas Ridwai.

BACA JUGA:

Bebani APBD, Pemkab Kubar Stop Rekrut TKK

Menurut data BKN, jumlah tenaga non-ASN di Kubar mencapai 5.472 orang. Namun, hingga akhir 2024, hanya 1.159 formasi yang diusulkan, dan meninggalkan 4.313 honorer tanpa formasi. Sementara batas akhir pendaftaran seleksi tahap kedua adalah 15 Januari 2025.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....