Judi Online Salah Satu Penyebab Perceraian
- 30 Okt 2024 11:19 WIB
- Mamuju
KBRN,Mamuju : Pengadilan Agama Kabupaten Mamuju mencatat sebanyak 600 Lebih perkara perceraian dari Januari hingga Oktober 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Tri Hasan Bashori dalam wawancara dengan rri.co.id di kantornya, yang terletak di Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, pada Rabu (30/10/2024).
Tri Hasan menjelaskan, dari total 600 lebih tersebut perkara perceraian, terdapat 380 perkara gugatan yang diajukan, di mana 333 di antaranya telah diputuskan.
Selain itu, terdapat 286 perkara permohonan, dengan 283 di antaranya sudah mendapatkan keputusan. Secara keseluruhan, 616 perkara telah diselesaikan.
Dua penyebab utama di balik tingginya angka perceraian di Mamuju adalah masalah ekonomi dan perselingkuhan yang sering kali berujung pada pertengkaran.
Menurut Tri Hasan, masalah ekonomi yang dihadapi pasangan seperti suami yang tidak memberikan nafkah, kurangnya keterbukaan tentang keuangan, serta masalah nafkah batin, berkontribusi signifikan terhadap perceraian.
Selain itu, Tri Hasan juga menyoroti bahwa praktik judi online menjadi faktor besar yang menyumbang terhadap meningkatnya angka perceraian di wilayah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....