Musim Kemarau Panjang, Memicu Terjadinya Kebakaran Lahan
- 20 Sep 2026 13:01 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan Tengah membuat kondisi lahan semakin kering dan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Kondisi ini menjadi perhatian karena api yang muncul di lahan kering dapat dengan cepat meluas, terlebih ketika curah hujan rendah dan sumber air semakin terbatas.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat kembali diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membuka maupun membersihkan area.
Di Kota Palangka Raya, dampak karhutla terlihat dari tingginya jumlah kejadian sepanjang musim kemarau.
Dikutip dari situs ANTARA, berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya periode 1 Juni hingga 16 September 2026, tercatat 567 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 1.201,15 hektare. Kejadian tersebut tersebar di lima kecamatan, dengan jumlah kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya.
Kondisi kemarau juga terjadi di wilayah lain di Kalimantan Tengah. BMKG Kabupaten Kotawaringin Timur memperkirakan musim kemarau masih berlangsung hingga akhir September 2026, sementara awal musim hujan diprakirakan baru terjadi pada dasarian kedua Oktober. Kondisi kering tersebut membuat ancaman karhutla masih perlu diwaspadai.
Ancaman kebakaran juga membuat pemerintah daerah meningkatkan langkah penanganan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat karhutla mulai 31 Agustus hingga 8 Oktober 2026.
ANTARA mencatat, hingga 31 Agustus 2026 terdapat 2.285 kejadian karhutla dengan luas area terbakar mencapai 6.587,84 hektare di Kalteng. Status tersebut ditetapkan untuk memperkuat koordinasi, pengerahan personel, serta mobilisasi peralatan dalam penanganan karhutla.
Sementara itu, kondisi kemarau panjang juga berdampak terhadap masyarakat melalui menurunnya kualitas udara dan keterbatasan air bersih di sejumlah wilayah.
Menghadapi kondisi tersebut, pencegahan menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Selain itu, masyarakat perlu menjaga kesehatan dengan membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk dan menggunakan masker bila diperlukan.
Dengan kewaspadaan, pelaporan dini, serta kolaborasi antara pemerintah, petugas, dunia usaha, dan masyarakat, risiko meluasnya karhutla selama musim kemarau diharapkan dapat ditekan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....