Hari Hutan Indonesia, Momentum Evaluasi Perlindungan Hutan

  • 07 Agt 2026 18:21 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pada momentum peringatan Hari Hutan Indonesia 7 Agustus 2026, kondisi hutan di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Degradasi lahan yang terus terjadi dinilai telah meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau, serta memicu risiko banjir ketika musim hujan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, menyebut deforestasi di Kalimantan Tengah masih menjadi persoalan serius. Menurutnya, pembukaan lahan untuk hutan tanaman industri, proyek strategis nasional, pertambangan, dan perkebunan menjadi faktor utama hilangnya tutupan hutan.

WALHI juga menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi tata ruang, audit lingkungan, dan peninjauan kembali perizinan agar upaya perlindungan hutan berjalan lebih efektif.

"Kalteng sebelumnya menjadi salah satu provinsi dengan angka deforestasi tertinggi. Berdasarkan pemantauan kami, penyebab utamanya adalah pembukaan lahan untuk hutan tanaman industri, proyek strategis nasional, disusul aktivitas pertambangan dan perkebunan," ucapnya pada Kamis 6 Agustus 2026.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Domingos Neves, mengatakan regulasi perkebunan tidak memperbolehkan pembukaan lahan dengan cara membakar. Hingga saat ini belum ada laporan kebakaran di area perusahaan perkebunan.

Meski demikian, perusahaan tetap dilibatkan dalam patroli dan pemadaman di lahan masyarakat, sementara pemerintah terus mengimbau pelaku usaha menjaga kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan potensi kabut asap.

"Regulasi perkebunan tidak membenarkan pembukaan lahan dengan cara membakar. Kami juga terus mengimbau pelaku usaha dan pekebun melakukan patroli rutin, menjaga sumber air di kebun, serta mengantisipasi dampak kemarau agar produktivitas tanaman tetap terjaga," katanya.

Momentum Hari Hutan Indonesia diharapkan menjadi pengingat bahwa pelestarian hutan memerlukan komitmen nyata dari seluruh pihak. Pemerintah didorong memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan melalui evaluasi dan penegakan hukum, sementara masyarakat dan pelaku usaha diharapkan terus menjaga hutan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta aktif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan demi keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Tengah. (Kaka Henri Saputra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....