Bencana Karhutla, Pengingkaran Negara dan Pengabaian atas Keselamatan Buruh
- 13 Sep 2026 00:03 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatra dinilai bukan sekadar bencana alam musiman, melainkan bencana ekologis yang berkaitan dengan kerusakan hutan, pengeringan gambut, perubahan fungsi lahan, serta ekspansi perkebunan sawit.
Perwakilan jaringan Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS), Rizal Assalam, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola ruang dan pengawasan negara terhadap aktivitas korporasi. Bencana berulang seperti banjir, longsor, karhutla dan kerusakan ruang hidup rakyat tidak semestinya hanya dikaitkan dengan cuaca ekstrem maupun perubahan iklim.
“Bencana yang berulang ini harus diletakan ulang secara utuh, bahwa kejadian banjir, longsor, karhutla dan kerusakan ruang hidup rakyat bukan hanya semata-mata fenomena cuaca ekstrem dan perubahan iklim semata,” ucapnya, Rabu, 2 September 2026.
Sementara itu perwakilan Sawit Watch, Hotler Parsaoran, menyebutkan dampak bencana dirasakan masyarakat melalui meningkatnya risiko banjir, longsor, kekeringan hingga kebakaran, sementara akses terhadap lahan, sumber air dan ruang pertanian rakyat semakin terbatas.
Sementara itu, buruh di sejumlah perkebunan disebut tetap bekerja di tengah kepulan asap yang mengganggu jarak pandang. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa keselamatan dan kesehatan pekerja masih belum menjadi prioritas, ketika kepentingan produksi dan keberlangsungan aktivitas perkebunan tetap berjalan di tengah bencana ekologis.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengancam masyarakat di sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga berdampak langsung terhadap keselamatan buruh perkebunan sawit di Kalimantan.
Perwakilan buruh kebun Kalimantan Tengah, Damianus Fansi, menyampaikan dalam satu peristiwa, dua belas buruh perkebunan sawit di Palangka Raya sempat terjebak api dan asap sebelum akhirnya dievakuasi. Buruh mengaku perusahaan hanya memberikan masker tipis, bahkan tanpa pembatasan jam kerja ketika kualitas udara memburuk.
Damianus Fansi mengatakan para pekerja tetap menjalankan aktivitas seperti biasa meski kondisi asap membahayakan kesehatan. “Perusahaan hanya membagikan masker tipis. itu pun dalam satu minggu hanya mendapatkan 4 masker. Dan tidak ada pembatasan jam kerja. semua buruh bekerja secara normal,” ujarnya.
Lain hal yang disampaikan Ketua BEK SP Mamut Menteng, Irene Natalia Lambung, menjelaskan di Kalimantan Tengah masih ada perusahaan sawit yang tetap meminta buruhnya untuk bekerja tanpa ada bantuan masker dan vitamin serta obat-obatan. Selain itu karhutla juga berdampak kepada kehidupan perempuan. Para perempuan terpaksa menunda untuk mengolah lahan dan berpikir keras untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan pangan keluarga.
“Perempuan yang saat ini menanggung beban perawatan yang lebih dari biasanya, ditambah penghasilan secara ekonomi menjadi berkurang akibat karhutla yang membakar lahan pertanian,” katanya.
Karhutla saat ini menambah beban perempuan, terutama karena harus menanggung pekerjaan perawatan keluarga, berkurangnya pendapatan akibat lahan pertanian terbakar, serta kecemasan terhadap keselamatan keluarga.
Selain itu, kondisi psikologis perempuan terganggu akibat perasaan cemas yang mengganggu pola tidur, kekhawatiran akan keselamatan keluarganya dari dampak kebakaran susulan. Hewan-hewan dari hutan yang masuk ke pemukiman turut mengancam ternak serta keselamatan dari anak-anak. “Hal ini semua menambah deretan beban perempuan saat karhutla yang tidak terlihat dan diperhitungkan selama ini,” ujarnya.
Ketua BEK SP Mamut Menteng mengatakan bencana Karhutla menjadi tanggung jawab negara dan perusahaan sebagai aktor utama yang harus bertanggung jawab atas bencana yang terjadi saat ini. Bencana ekologis yang terjadi saat ini tidak boleh kembali diselesaikan dengan menjadikan peladang dan rakyat kecil sebagai kambing hitam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....