Rutan Palangka Raya Kelola Sampah Organik Melalui Budidaya Maggot
- 16 Mar 2026 10:02 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya secara konsisten menjalankan program budidaya maggot sebagai solusi mandiri dalam penanganan sampah organik. Program ini tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan dalam acara Podcast Huma Itah yang tayang pada youtube RRI Palangka Raya Production.
Menurutnya, program budidaya maggot yang dijalankan di Rutan Palangka Raya juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang mendorong setiap satuan kerja untuk mampu mengelola sampah secara mandiri.
"apa yang kita lakukan di Rutan Palangkaraya ini sebenarnya sudah sejalan dengan arah kebijakan Presiden dan juga arahan atau perintah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh Direktur General Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah guna mendorong satuan kerja untuk mampu mengelola sampah secara mandiri" ujar Wayan.
Wayan selaku Kepala Rutan mengungkapkan, jumlah sampah yang dihasilkan di Rutan Palangka Raya mencapai sekitar 270 kilogram per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 kilogram merupakan sampah organik yang dimanfaatkan sebagai pakan maggot.
“Setelah dipilah, sekitar 200 kilogram merupakan sampah organik yang kami manfaatkan untuk pakan maggot. Kemudian sekitar 10 kilogram berupa kardus dan botol plastik yang dapat didaur ulang, sedangkan sekitar 60 kilogram sisanya adalah sampah non-organik yang belum dapat kami olah,” katanya menjelaskan.
Ia menambahkan, budidaya maggot tidak hanya berfungsi sebagai solusi pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan. Program ini juga merupakan bentuk nyata implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Warga binaan dibekali keterampilan budidaya yang memiliki nilai ekonomis tinggi agar mereka memiliki bekal saat kembali ke masyarakat.
Para warga binaan diarahkan untuk menguasai teknis budidaya maggot dari hulu ke hilir. Dengan adanya keterampilan ini, Rutan Palangka Raya berharap para WBP dapat beradaptasi dan produktif di tengah masyarakat setelah masa pidananya berakhir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....