PKL di Pantai Padang Ditertibkan, Kemana Mereka Pindah?

  • 18 Sep 2023 08:19 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Pemerintah Kota Padang terus menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bibir Pantai Padang. Mengiringi sosialisasi dan penertiban yang sudah dilakukan sepekan terakhir, Pemko Padang akan mengundang perwakilan PKL untuk membahas solusi lokasi pemindahan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani mengatakan, PKL yang ditertibkan akan di data. Selanjutnya mereka dicarikan tempat untuk berjualan dengan lokasi selain di bibir pantai Padang.

“Kita ada pertemuan dengan perwakilan PKL. Kita diskusi untuk sama-sama menyepakati lokasi pemindahan mereka, sekaligus mekanisme lainnya. Pastinya mereka harus menaati aturan tidak boleh berjualan di bibir pantai,” ujarnya pada RRI Padang, Senin (18/9/2023).

Yudi menjelaskan, penertiban PKL bertujuan menciptakan suasan Pantai Padang yang bersih dan nyaman bagi kunjungan wisata. Namun demikian, Yudi mengakui, keberadaan PKL sebagai kegiatan usaha super mikro juga mendukung keberlangsungan pariwisata daerah, sehingga mereka tetap dibina untuk diberikan lokasi baru.

“Pedagang makanan dan minuman diperlukan di lokasi wisata. Ada simbiosis objek wisata dan perdagangan kecil. Namun ini yang harus ditata,” ucapnya.

Penertiban PKL Pantai Padang mulai dilakukan 267 personel gabungan Pemko Padang yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, dan Kecamatan Padang Barat pada 16 dan 17 September. Penertiban PKL di sepanjang Jalan Samudera dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar. Penertiban telah didahului dengan surat teguran dan pemberitahuan pada masing-masing PKL.

Rekomendasi Berita