Satlantas Ingatkan Pengendara Patuhi Lalu Lintas

  • 09 Jan 2025 00:52 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar sosialisasi, himbauan agar para pengendara tertib berlalulintas. Itu dilakukan di wilayah perkotaan.

"Bahwa target sasaran dalam kegiatan sosialisasi tersebut terdiri dari beberapa jenis. Misalnya jenis pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengguna jalan," jelas Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, Rabu (8/1/2025).

Bahwa jenis pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengguna jalan, kata Sigit seperti tidak memakai helm dan tidak bisa menunjukkan surat ijin mengemudi (SIM). Selain itu ada juga yang melanggar marka dan rambu lalu lintas.

Sementara Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sampang, Aipda Solich Akbarullah, sosialisasi dan pembagian brosur tersebut merupakan bentuk himbauan kepada warga supaya bisa mematuhi lalulintas.

"Warga juga diminta melengkapi spion dan tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai serta kendaraan harus melengkapi plat nomer. Sedangkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, itu tidak diperbolehkan mengangkut penumpang lebih dari satu orang. Kemudian bagi pengemudi roda empat, diwajibkan memakai sabuk pengaman," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....