Tekan Kerentanan Penyalahgunaan Narkoba melalui Remaja Teman Sebaya

  • 24 Jan 2026 15:54 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mencatat naiknya tingkat pravelensi penyalahgunaan narkotika pada usia produktif tahun 2025. Untuk itu perlu dilakukan langkah pencegahan, salah satunya dengan program Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika.

Prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2024 di Sumatera Barat yakni sebesar 1,73 persen. Pada tahun 2025 terjadi peningkatan pada usia produktif sebesar 2,53 persen, salah satunya di kalangan remaja.

Kepala Tim Pencegahan Narkoba BNNP Sumatera Barat, Kombes Pol Susilawati mengatakan, kerentanan terhadap narkotika di kalangan remaja sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai psikologis, pola asuh hingga lingkungan. Pada usia remaja inilah, anak masih mencari jati diri, sehingga sering mencoba hal-hal baru, akhirnya sering terjebak pada pergaulan yang salah.

Susilawati menjelaskan, upaya menekan tingkat penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, BNNP Sumbar melaksanakan program Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika. Program ini bertujuan untuk memberdayakan remaja agar mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya, dimana pendekatan teman sebaya, terbukti efektif dalam mempengaruhi perilaku remaja ke arah positif.

“Jadi remaja ini belum ada kestabilan emosi, masih mencari jati diri. Lepas dari keluarga mereka akan bertemu dengan orang-orang baru, sehingga jika kerentanannya belum dibekali, mereka akan terjerumus kepada hal-hal buruk,” ujarnya.

Kombes Pol Susilawati menambahkan, para peserta didorong untuk mengambil peran aktif dalam kegiatan-kegiatan anti narkotika di sekolah dan komunitas. Mereka dilatih untuk menjadi pemimpin yang dapat mempengaruhi keputusan dan perilaku teman-temannya melalui contoh nyata dan aktivitas positif.

“Melalui program ini lah, kami memilih remaja-remaja yang mempunyai pengaruh dan diberi ilmu terkait anti narkoba. Sehingga mereka mampu memberikan dampak postif kepada teman-temannya baik itu di sekolah, komunitas maupun lingkungan tempat tinggalnya,” ucap Kombes Pol Susilawati.

Rekomendasi Berita