Kejari Pasbar Gelar Penyuluhan Hukum bagi Kepala Sekolah
- 26 Feb 2026 18:00 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang: Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menggelar penyuluhan dan penerangan hukum bagi kepala sekolah di seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan yang mengusung program “Jaksa Sahabat Guru” tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis, 26 Februari 2026.
Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani mengatakan, kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik korupsi serta memberikan rasa aman bagi para pendidik dalam mengelola anggaran sekolah. Kehadiran kejaksaan di lingkungan pendidikan merupakan bagian dari upaya pendampingan dan pengawalan program strategis nasional maupun daerah.
“Visi besar kami pada 2026 adalah mengawal program strategis agar berjalan lancar. Kami hadir untuk mendampingi Bapak dan Ibu dalam mengelola anggaran sekolah agar tepat sasaran dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Tjut Zelvira menekankan pentingnya langkah preventif agar kepala sekolah tidak terjerat persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran. Ia juga mengingatkan agar koordinasi dengan pihak kejaksaan dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan setelah muncul persoalan hukum. Sebagai bagian dari program “Jaksa Sahabat Guru”, Kajari Pasaman Barat menyatakan pihaknya membuka ruang konsultasi hukum dan pendampingan bagi kepala sekolah yang membutuhkan.
“Kami mengedepankan pencegahan. Jangan sampai kegiatan sudah berjalan atau muncul masalah baru berkonsultasi. Jika sejak awal tertib administrasi dan sesuai SOP, tidak perlu takut dalam bekerja,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara kepala sekolah dan narasumber dari Seksi Intelijen serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pasaman Barat. Dalam sesi tersebut dibahas potensi kerawanan hukum di lingkungan sekolah, termasuk dalam pengelolaan anggaran.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Sofiandri menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyebut banyak kepala sekolah merasa khawatir dalam mengelola Dana Operasional Sekolah (BOS) karena memiliki risiko hukum jika terjadi kesalahan administratif.
“Melalui penyuluhan ini, kami berterima kasih kepada Kejari Pasaman Barat karena memberikan pencerahan sehingga keraguan kepala sekolah dapat diminimalkan,” ujarnya.
Senada, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Efri Saputra, berharap kolaborasi tersebut dapat menghadirkan rasa aman bagi para pendidik. Ia menegaskan kepala sekolah harus tetap patuh pada prosedur operasional standar (SOP) dan tidak melakukan penyelewengan.
“Kepala sekolah menginginkan rasa aman dan nyaman. Selain meningkatkan mutu pendidikan, mereka juga memikul tanggung jawab administrasi. Karena itu, patuhi SOP dan jangan mencoba melakukan pelanggaran,” ujarnya.