Ikan Larangan Tradisi Menjaga Ekosistem Perairan

  • 25 Feb 2026 09:00 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Mungkin kita pernah mendengar istilah Ikan Larangan. Mungkin juga pada suatu daerah anda pernah melintasi daerah sungai dan masyarakat mengatakan sungai itu dijadikan sebagai tempat ikan larangan.

Ataumungkin anda pernah membaca pengumuman dipinggir sungai ada terpampang “ Ikan Larangan”. Ikan Larangan ini adalah tradisi lokal masyarakat yang mengacu pada ikan disungai atau dikolam tertentu, masyarakat dilarang melakukan kegiatan menangkap,memancing ikan dan memakan untuk hari hari biasa. Bukan sekedar mitos Ini juga merupakan salah satu bentuk konservasi lingkungan perariran dimana ikan dilarang untuk ditangkap atau dimakan,ikan dibiarkan berkembang biak dan mencegah kepunahan. Ini adalah bentuk kearifan lokal untuk mempertahankan, menjaga ekosistem dan menjaga kebersihan sungai.

Masyarakat percaya ikan yang dilarang ( Ikan Larangan) tidak boleh diambil sembarangan dan ada waktu waktu tertentu untuk membongkar ikan larangan tersebut. Setelah ada pembongkaran , hasil dari pembongkaran ikan yang sekian lama dilarang untuk diambil digunakan untuk keperluan Desa dan untuk dimakan oleh masyarakat. Masyarakat bersukaria , membongkar ikan secara bersama dan masyarakat bisa menikmati hasil ikannya. Masyarakat percaya tempat ikan larangan dilindungi secara mistis, dan yang melanggar akan mendapatkan musibah, seperti sakit aneh, perut buncit. Namun mistos ini hakekatnya adalah strategi masyarakat untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan dan ekosistem air.

Ikan larangan tidak selamanya dilarang untuk diambil/dipanen. Ada masa panen tertentu misalnya setahun sekali atau saat hari raya, di mana ikan boleh dipanen/diambil bersama-sama. Hasilnya digunakan untuk kepentingan sosial seperti membangun masjid atau memperbaiki jalan desa,disamping untuk dimakan.

Dengan adanya kearifan lokal yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ikan larangan tersebut tentu ada manfaat dibaliknya. Salahsatunya adalah Potensi Wisata, Beberapa lokasi ikan larangan sekarang menjadi tempat wisata yang menarik. Desa yang mengelola tempat ini mendapatkan masukan dan bisa membuka kesempatan kerja bagi masyarakat/Pemuda sekitarnya.

Ada Satu daerah di Kabupaten Agam tepatnya di Nagarai Koto Gadang Anam Koto, dengan nuansa budaya dan aktivitas seperti memberi makan ikan atau sebagai terapi ikan. Ini hal yang menarik bagi wisatawan sambil berwisata sambil bisa terapi kesehatan. Ada juga lokasi terkenal dengan ikan saktinya masih di Kabupaten Agam yaitu Ikan Sakti Sungai Janiah.

Bukan hanya disumatera Barat tradisi Ikan Larangan serupa ini ada, ditempat lain ada juga walau dengan nama yang berbeda. Di Riau tradisi ini dikenal dengan “ Mencokou “ dilubuak larangan,Kampar. Di Papua dan Maluku dikenal masyarakat dengan tradisi ‘ Sasi “.

Secara keseluruhan tradisi ikan larangan ini tentu punya tujuan, baik secara ekologis, sosial budaya, tujuan ekonomi dan yang pasti Secara keseluruhan, ikan larangan adalah cara masyarakat adat menjaga kelestarian ekosistem sungai/perairan.

Rekomendasi Berita