Sistem One Way Kembali Diterapkan di Jalur Padang-Bukittinggi

  • 08 Mar 2026 05:43 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Rekayasa lalu lintas berupa sistem one way atau satu arah kembali diterapkan pada momen arus mudik dan balik Lebaran di jalur Padang ke Bukittinggi serta sebaliknya. Hal ini untuk memastikan kelancaran arus mudik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Kabag Binops Ditlantas Polda) Sumatera Barat AKBP Andis menjelaskan, mulai menyiapkan untuk pengamanan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Antara lain menyiagakan personel, sarana prasarana, hingga melaksanakan rekayasa lalu lintas.

“Untuk rekayasa lalu lintas salah satunya berupa diterapkannnya kembali sistem satu arah di jalur Padang ke Bukittinggi dan sebaliknya. Penetapan itu sudah melalui rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja hingga Dinas Kesehatan,” katanya, Minggu, 8 Maret 2026.

Ia mengatakan, uji coba teknis pelaksanaan sistem satu arah di jalur Padang ke Bukittinggi diadakan pada H-6 sebelum Lebaran. Sistem satu arah diberlakukan pukul 10:00 sampai 14:00 WIB untuk arah Padang ke Bukittinggi.

“Kemudian pukul 14:00 WIB sampai 18:00 WIB untuk arah Bukittinggi ke Padang. Kita simulasikan pada H-6 Lebaran,” ujarnya.

AKBP Andis Anshori menambahkan, dengan adanya sistem satu arah ini diharapkan kemacetan parah yang sering terjadi di jalur Padang ke Bukittinggi bisa ditekan. Tujuannya agar masyarakat maupun pemudik dan perantau yang pulang kampung untuk merayakan Idulfitri bisa lebih aman dan nyaman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh pengaturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Ini penting demi kelancaran perjalanan selama masa mudik dan arus balik Lebaran,” katanya.

Rekomendasi Berita