Pengembangan Sektor UMKM Dongkrak Peningkatan Roda Ekonomi

  • 09 Sep 2025 09:30 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Kehadiran pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), merupakan salah satu sektor ekonomi yang cukup tangguh dalam menghadapi berbagai situasi krisis, sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Asmar mengatakan dalam peristiwa krisis ekonomi di tahun 1998, dan krisis akibat pandemi covid 19 beberapa tahun lalu misalnya, UMKM merupakan salah satu sektor yang mampu terus bergerak, dan bahkan mengalami pertumbuhan.

Mengingat peran sentral para pelaku UMKM tersebut, maka Pemerintah sangat berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar semakin berkembang, dan bisa naik kelas menjadi usaha-usaha yang lebih besar.

"Salah satu dukungan yang diberikan Pemerintah adalah dengan membuka akses permodalan atau pembiayaan yang lebih luas dan lebih terbuka kepada para pelaku UMKM", ucapnya, (9/9/2025).

Ia menyampaikan Pemerintah saat ini sudah menyiapkan fasilitas kredit dengan bunga yang cukup rendah, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun melalui program pembiayaan yang lain.

"Dengan akses permodalan yang semakin mudah tersebut, diharapkan para pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya, serta memberikan efek domino ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya", ujarnya.

Lebih lanjut Asmar, mengatakan selain perbankan, saat ini begitu banyak lembaga keuangan yang memberikan kemudahan pemberian kredit bagi para pelaku UMKM, termasuk fasilitas pinjaman online (Pinjol). Namun, diingatkan agar pelaku UMKM berhati-hati terhadap fasilitas pinjaman online.

"Meskipun fasilitas pinjol saat ini ada yang legal, namun saya berharap agar para pelaku UMKM benar-benar berpikir dua kali jika ingin menggunakannya", ucapnya.

Ia menekankan agar para pelaku UMKM bisa mengurus legalitas usahanya masing-masing. Jangan pernah ragu untuk mendirikan Badan Usaha sendiri, supaya akses terhadap permodalan akan semakin mudah, untuk mempermudah para pelaku UMKM dalam mengurus perijinan badan usahanya, saat ini Pemerintah sudah menyiapkan sistem OSS yang lebih memungkinkan pengurusan ijin usaha dilakukan dengan sistem online yang lebih mudah dan lebih cepat. (DR).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....