Kantor Imigrasi Nunukan Butuh Tambahan Petugas

  • 12 Jun 2024 11:38 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Nunukan, Muhammad Anas Awaluddin, mengungkapkan kebutuhan tambahan petugas di Sebatik mencapai 30 orang. Hal ini disebabkan oleh adanya unit layanan paspor baru di pos Sebatik.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Nunukan, Muhammad Anas Awaluddin, menjelaskan perbedaan kebutuhan petugas antara pos Lumbis dan pos Sebatik. Pos Sebatik sekarang memiliki unit layanan paspor yang baru diresmikan. Oleh karena itu, pos Sebatik memerlukan lebih banyak petugas dibandingkan pos Lumbis.

“Kalau ideal, Pak, untuk di pos artinya kebutuhannya. Kalau bicara tentang pos lumbis sama pos sebatik tentu berbeda, Pak. Kalau di pos sebatik itu sekarang dia sudah ada unit layanan paspor. Yang kemarin baru di resmi. Jadi otomatis dia butuh lebih banyak petugas.” ucap Anas (12/6/2024).

Untuk operasional di pos Sebatik, diperlukan berbagai petugas seperti petugas wawancara, petugas loket penerima, dan petugas alokasi paspor. Muhammad Anas memperkirakan, hanya untuk kantor di Sebatik, dibutuhkan sekitar 15 petugas tambahan. Kebutuhan ini adalah untuk menjalankan unit layanan paspor yang baru diresmikan.

“Ada nanti petugas wawancara, petugas loket penerima, petugas alokasi paspor, petugas ceritanya, Kurang lebih ada sekitar 15 orang, Pak. Untuk di kantornya saja. Kurang 15 orang untuk di kantor yang ada di sebatik? Itu di kantornya.” tambahnya

Selain itu, Muhammad Anas juga menyebutkan kebutuhan petugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Untuk menangani kontrak kedatangan, dibutuhkan empat petugas, ditambah delapan petugas kedatangan. Secara total, diperlukan 11 petugas baru di PLBN Sebatik.

“Belum lagi kalau misalnya bicara masalah di PLBN-nya nanti, itu kontrak kedatangan ada 4, otomatis sudah pasti 4. Terus tambah kedatangan 8. Paling tidak butuh 11 orang lah. 11 orang yang baru? Ya, jadi untuk sebatik saja itu butuh sekitar 25-30.”

Dengan demikian, keseluruhan kebutuhan petugas baru di Sebatik mencapai 25 hingga 30 orang. Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan di pos Sebatik dan mendukung operasional unit layanan paspor yang baru. Muhammad Anas menekankan pentingnya penambahan petugas demi menjaga kualitas pelayanan imigrasi. (*)


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....