BNN Ungkap Empat Strategi Perangi Narkotika di Nunukan

  • 15 Agt 2026 07:29 WIB
  •  Nunukan
Poin Utama
  • BNN Nunukan menjalankan empat strategi utama dalam penanganan narkotika.
  • Partisipasi masyarakat dinilai penting agar strategi pencegahan hingga rehabilitasi berjalan efektif.
  • Pemda diwajibkan mendukung empat strategi BNN melalui Perda Nomor 3 Tahun 2021.

RRI.CO.ID, Nunukan - BNN Nunukan menjalankan empat strategi untuk mencegah dan menangani penyalahgunaan narkotika. Strategi tersebut meliputi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, dan rehabilitasi.

Kepala BNN Nunukan Anton Suriyadi Siagian menyebut penanganan narkotika dilakukan melalui sejumlah pendekatan. Langkah tersebut tidak hanya menyasar upaya pemberantasan, tetapi juga pencegahan hingga rehabilitasi, Sabtu (15/08/2026).

“BNN itu memiliki 4 strategi. Pertama pencegahan, yang kedua pemberdayaan masyarakat, yang ketiga pemberantasan, dan yang keempat adalah rehabilitasi. Empat strategi ini selalu kami jalankan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Anton mengatakan pelaksanaan strategi tersebut membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam membantu upaya BNN. Menurutnya, tanpa dukungan masyarakat, empat strategi tersebut berpotensi tidak berjalan maksimal.

Keterlibatan pemerintah daerah juga telah diatur melalui peraturan daerah nomor 3 yang diterbitkan pada 2021.

Peraturan tersebut mengatur dukungan pemerintah daerah terhadap empat strategi BNN.

“Tapi bila tidak ada makanya kehadiran masyarakat untuk membantu kita maka keempat ini akan gagal sebenarnya. Dan kita juga telah diatur berdasarkan perda. Perda kita tahun 2021 telah terbit,” katanya.

BNN Nunukan menyebut ketentuan tersebut menjadi dasar dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan strategi penanganan narkotika. Dukungan tersebut mencakup pelaksanaan empat strategi yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah.

“Tahun 2021 telah terbit. Perda itu diisinya itu di dalam itu 4 strategi BNN. Di dalam itu harus dipenuhi oleh Pemda,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....