BNN Minta Nunukan Buka Rehabilitasi demi Putus Rantai Narkoba
- 25 Jul 2026 06:19 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- BNN Nunukan menilai rehabilitasi menjadi langkah penting memutus rantai peredaran narkoba.
- Penanganan penyalahguna narkoba dinilai harus diimbangi dengan perawatan, pengobatan, dan edukasi.
- BNN ingin menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap penyalahguna narkoba melalui layanan rehabilitasi.
RRI.CO.ID, Nunukan - BNN Nunukan mendorong pembukaan tempat rehabilitasi narkoba di daerah. Langkah itu dinilai penting untuk menekan penyalahgunaan narkoba.
BNN menilai pemberantasan narkoba harus diimbangi upaya rehabilitasi penyalahguna. Perawatan dan pengobatan dinilai menjadi bagian penting penanganan narkoba. Hal itu disampaikan Kepala BNN Nunukan, Anton Suriyadi Siagian.
"Tapi di sisi lain perlunya dilakukan juga perawatan dan pengobatan. Kenapa saya katakan sama ibaratnya ketika narkoba itu menjadi konsumtif di kalangan masyarakat ini tidak akan terputus jaringannya. Tapi jika mulai berkurang ini akan terputus dengan sendirinya," katanya, Sabtu (25/07/2026).
BNN menilai rehabilitasi dapat mengurangi jumlah penyalahguna narkoba di masyarakat. Kondisi itu diharapkan berdampak pada berkurangnya permintaan narkoba.
Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan BNN Nunukan. Upaya tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Nah, oleh karena itu kita memberikan edukasi tapi kita harus membeli action kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah, BNN peduli terhadap para penyalahguna narkoba yang ada di lingkungan masyarakat kita," ujarnya.
BNN berharap pemerintah daerah mendukung penyediaan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Kehadiran fasilitas itu dinilai memperkuat upaya pencegahan dan penanganan narkoba di Nunukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....