Dishub Nunukan Dorong Damri Jadi Angkutan Massal Warga

  • 27 Jun 2026 07:52 WIB
  •  Nunukan
Poin Utama
  • Dishub Nunukan menilai operasional Damri merupakan bentuk komitmen pemerintah menyediakan angkutan massal.
  • Penyediaan transportasi massal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
  • Damri diproyeksikan menjadi layanan angkutan massal bagi masyarakat di wilayah Nunukan dan Sebatik.

RRI.CO.ID, Nunukan - Dinas Perhubungan Nunukan menegaskan pentingnya operasional bus Damri bagi masyarakat. Hal itu sebagai bagian pemenuhan layanan transportasi massal oleh pemerintah.

Rencana operasional bus Damri kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. Layanan tersebut diharapkan mendukung kebutuhan transportasi masyarakat secara lebih luas. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Mahyuddin.

"Tetapi kalau kita mengikuti Undang-Undang, aturan di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang kesejahteraan, memang di situ pemerintah berkewajiban untuk menyiapkan transportasi berbasis angkutan massal. Kalau yang lainnya angkutan umum," ujarnya.

Penyediaan transportasi massal menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah. Kebijakan tersebut diatur dalam regulasi yang mengatur sektor transportasi jalan.

Bus Damri dinilai dapat memperluas akses layanan transportasi masyarakat. Kehadirannya juga mendukung mobilitas warga di wilayah yang dilayani.

"Nah itulah tadi, makanya Damri ini salah satu daripada komitmen pemerintah untuk menyiapkan angkutan berbasis massal," katanya.

Pemerintah daerah masih menunggu kepastian lanjutan operasional layanan tersebut. Program Damri perintis sebelumnya sempat tertunda akibat efisiensi anggaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....