Anggaran Jaminan Kesehatan Nunukan Naik, Cakupan JKN Capai 97 Persen
- 17 Jun 2026 14:17 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Pemerintah Kabupaten Nunukan menambah anggaran jaminan kesehatan masyarakat pada tahun 2026. Melalui Dinkes P2KB, anggaran yang disiapkan mencapai 37 miliar rupiah atau naik 10 miliar rupiah dibanding tahun lalu yang sebesar 27 miliar rupiah.
Kenaikan anggaran ini dilakukan untuk mengimbangi bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Nunukan. Selain angka kelahiran yang terus meningkat, jumlah pendatang yang menetap di daerah perbatasan itu juga terus bertambah setiap tahun.
Kepala Dinkes P2KB Nunukan, Hj. Miskia mengatakan, pemerintah daerah sengaja menambah anggaran agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan kesehatan. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan kesehatan warga juga terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Tahun ini sudah 37 miliar kita alokasikan karena penduduk kita kan juga bertambah terus dan memang pemerintah daerah berkomitmen untuk membantu masyarakat yang memang kurang mampu," kata Hj. Miskia, Rabu (17/6/2026).
Lebih lanjut Hj. Miskia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah menanggung iuran JKN bagi 90 ribu warga Nunukan. Sementara sekitar 60 ribu warga lainnya mendapatkan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui APBN.
Hj. Miskia menyebut dengan jumlah tersebut, total penerima layanan JKN gratis di Kabupaten Nunukan mencapai sekitar 150 ribu orang. Angka itu menunjukkan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di Nunukan mencapai 97 persen dari total penduduk.
"Total cakupan kita 97 persen, di luar dari 150 ribu yang menggunakan JKN gratis ini ada juga yang mandiri," ujarnya.
Miskia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mempertahankan cakupan jaminan kesehatan yang tinggi tersebut. Pemkab Nunukan juga berkomitmen membantu warga kurang mampu agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
Menurutnya, setiap warga yang tercatat sebagai penduduk Kabupaten Nunukan dan memenuhi kriteria penerima bantuan akan mendapat dukungan pembiayaan kesehatan dari pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses pelayanan kesehatan dasar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....