Kabupaten Nunukan Deklarasi Gerakan Nasional Migran Aman
- 19 Mei 2026 11:35 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) resmi mencanangkan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin 18 Mei 2026. Langkah masif ini diinisiasi sebagai bentuk kehadiran nyata negara dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara terintegrasi, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air. Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol Andi Muh.Ichsan mengatakan deklarasi migran aman, rakyat sejahtera, Indonesia maju, salah satu wujud yang diberikan kepada perlindungan para pekerja migran yang akan bekerja ke luar negeri, mulai dari berangkat, ditempatkan hingga kembali ke Indonesia, negara tetap hadir untuk melindungi mereka.
“Ini untuk menghindari agar tidak terjadi hal-hal diluar dari pada yang kita inginkan, misalnya berangkat ke luar negeri melalui jalur yang ilegal, ataupun melalui orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga pelindungan yang diberikan kepada para pekerja migran itu tidak ada dan sangat beresiko apabila terjadi apa-apa pada saat mereka bekerja di luar negeri”, ucapnya, Selasa, (19/5/2026).
Adapun isi deklarasi Gerakan Nasional Migran Aman yakni mengoptimalkan deteksi dini, pencegahan dan pelaporan terhadap indikasi perekrutan dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal, mendukung implementasi Gerakan Nasional Migran Aman melalui kebijakan program dan layanan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Kemudian menolak segala bentuk penempatan secara non prosedural yang dapat merugikan serta membahayakan keselamatan dan hak-hak Pekerja Migran Indonesia.
“Kita, agar seluruh Warga Negara Indonesia yang akan bekerja di luar negeri dengan peluang yang sangat terbuka lebar bisa bekerja melalui prosedural, sehingga pada saat mereka bekerja disana sampai dengan kembali ke Indonesia nanti ada pelindungan diberika kepada mereka”
Ia mengungkapkan selama ini kerjasama dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dan TNI/Polri berjalan dengan baik, melalui pencegahan dan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri. Disisi lain BP3MI Kalimantan Utara telah berupaya semaksimal mungkin memberikan sosialisasi dan edukasi, apalagi Kabupaten Nunukan bukan kantong Pekerja Migran, namun sebagai pelintasan meski demikian tetap diberikan pemahaman bahwa bekerja ke luar negeri harus sesuai prosedur. (DR).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....