Pedagang Ikan Datangi UKM Center, Pemda Berikan Penjelasan

  • 11 Mei 2026 15:27 WIB
  •  Nunukan
Poin Utama
  • Pedagang ikan di alun-alun Nunukan meminta izin berjualan seminggu sekali demi menjaga kestabilan penghasilan mereka.
  • Pemerintah Kabupaten Nunukan melarang aktivitas dagang di alun-alun dan mengarahkan pedagang ke Pasar Yamaker.
  • Pemerintah menyiapkan skema surat pinjam pakai tempat bagi para pedagang yang bersedia pindah lokasi.

RRI.CO.ID, Nunukan - Pemerintah Kabupaten Nunukan meminta pedagang ikan alun-alun segera berpindah lokasi jualan ke Pasar Yamaker. Instruksi tersebut bertujuan untuk menata ketertiban umum di pusat kota Nunukan.

Pedagang ikan mengeluhkan sulitnya mencari penghasilan yang stabil setelah belasan tahun berjualan di lokasi lama. Mereka berharap pemerintah memberikan kelonggaran khusus untuk tetap bisa berdagang di alun-alun tersebut. Hal ini disampaikan Penjual Ikan, Falihu, saat melakukan audiensi dengan dinas terkait pada hari Senin (11/05/2026) dan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.

"Padahal komitmen kami sebenarnya meminta dikasih solusi supaya bisa kami berjualan di alun-alun seperti biasa. Sekali seminggu, karena kami di situ kan sangat berharap sekali. Dalam satu minggu itu kami bandingkan setiap hari kami menjual lebih banyak penghasilan dalam satu minggu itu. Itu saja yang kami harapkan," katanya.

Pedagang mengaku merasa kurang diperhatikan meskipun sudah belasan tahun mengais rejeki di kawasan Alun-Alun Nunukan. Mereka sempat dipindahkan ke Pasar Induk, namun kondisi ekonomi dirasa tetap tidak mengalami perubahan signifikan.

Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Dior Frames memberikan apresiasi atas kedatangan para pedagang yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung. Pemerintah daerah menegaskan bahwa area alun-alun harus steril dari aktivitas jual beli ikan demi kenyamanan.

"Kepada para penjual ikan yang sementara ini melakukan aktivitas setiap seminggu satu kali di alun-alun Nunukan, saya berikan kesempatan dan waktunya untuk bersedia bergabung dengan teman-teman penjual ikan yang lainnya yang ada di pasar Yamaker," katanya.

Pemerintah daerah menjamin ketersediaan lapak bagi pedagang dan meminta mereka segera mengurus administrasi pinjam pakai tempat. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka panjang agar perdagangan ikan tetap berjalan sesuai aturan daerah.

"Saya menyatakan dengan tegas tempat itu siap, tempat itu ada, silahkan ketemu saya. Nanti kita bertanda tangan surat pinjam pakainya dan beberapa ketentuan lainnya untuk berjualan di Yamaker. Saya tegaskan tempatnya disiapkan oleh pemerintah daerah di dalam pasar Yamaker," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....