Mahasiswa Desak Perda Ketenagakerjaan, Sampaikan Tuntutan
- 06 Mei 2026 17:49 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- Mahasiswa sampaikan tujuh tuntutan nasional dan isu turunan daerah
- Pemerintah Daerah didorong segera menyusun perda ketenagakerjaan di Nunukan
- Aksi Hari Buruh berlangsung tertib dengan pengawalan aparat
RRI.CO.ID, Nunukan - Mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan nasional dalam aksi Hari Buruh. Aksi digelar Rabu, (6/5/2026), di DPRD Nunukan.
Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat menggelar aksi di Kantor DPRD Nunukan. Mereka menyuarakan tuntutan buruh tingkat nasional dan daerah. Hal ini disampaikan orator aksi Jefri dalam orasinya.
“Tujuh Tuntutan Isu Nasional pertama Hapus sistem outsourcing, kedua Hentikan sistem kontrak kerja, ketiga Terapkan upah layak nasional, ke empat Perlindungan Pekerja Informal, kelima Perlindungan Pekerja Perempuan, ke enam Penguatan Jaminan Sosial, ketujuh Penguatan Peran Serikat Buruh.” ujarnya.
Selain tuntutan nasional, mahasiswa juga menyampaikan isu turunan di tingkat daerah. Isu tersebut berkaitan dengan keselamatan kerja dan perlindungan buruh. Mahasiswa menyoroti kondisi buruh kebersihan, buruh toko bangunan, hingga pekerja lepas. Mereka juga menilai perlunya regulasi daerah untuk melindungi buruh.
"Isu Turunan Daerah, Pertama, K3 Buruh Kebersihan DLH, kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap sarana pendukung kerja, buruh kebersihan di nunukan seperti masker, sarung tangan, sepatu, serta mobil pengangkut sampah, Ketiga, Perlindungan dan upah yang layak terhadap bagi buruh lepas dan buruh digital, perlu adanya jaminan perlindungan hukum serta penerapan standar upah yang layak bagi pekerja lepas dan pekerja berbasis digital." katanya.
Aksi mendapat pengawalan Polres Nunukan dan Satpol PP selama berlangsung. Mahasiswa mendorong DPRD segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.
"maka kesimpulan dari beberapa tuntutan tersebut, maka kami dari aliansi mahasiswa dan masyarakat mendorong pemerintah kabupaten nunukan segera melakukan rancangan perda ketenagakerjaan kabupaten nunukan." ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....