Pasiter Satgas Pamtas Lembuswana Menerima Senpi Rakitan dari Warga Seimanggaris

  • 04 Mei 2026 10:28 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Berawal dari kegiatan komunikasi sosial yang intens bersama tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat diperbatasan, Pasiter Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Kapten Kav Yurika Anggoro Putra beserta Staf Teritorialnya mendapat informasi prihal adanya warga Desa Sekaduyantaka Kecamatan Seimanggaris berinisial "MS" berusia 40 tahun yang diketahui mempunyai kepemilikan senjata rakitan laras panjang jenis penabur. Senjata tersebut biasa digunakan untuk aktifitas berburu hewan liar.

“Dilihat dari jenis senjata rakitan laras panjang tersebut memiliki diameter 18,5 mm dengan jarak efektif mematikan 50 meter”, ucapnya, Senin, (4/5/2206).

Ia menyampaikan untuk menghindari penyalahgunaan senjata rakitan laras panjang tersebut staf teritorial segera melaksanakan pendekatan teritorial kepada MS melalui kegiatan komunikasi sosial bertahap hingga pemberian edukasi dengan jelas untuk meyakinkan MS berani tanpa perlu takut untuk menyerahkan senjata rakitan tersebut.

"salah satu ketakutan terbesar masyarakat adalah stigmatisasi atau tindakan hukum setelah menyerahkan senjata secara sukarela", ujarnya.

Mmelalui Pendekatan "Hati dan Pikiran" (Hearts and Minds) dimana kehadiran satgas pamtas Yonkav 13/SL Kodam VI/Mlw, tidak datang sebagai penegak hukum yang kaku, melainkan sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat perbatasan, berdampak pada Penyerahan senjata secara sukarela oleh MS.

"Ini bukan soal sitaan, tapi soal kepercayaan (trust). Kami selalu menekankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan melalui program pembinaan teritorial sehingga masyarakat merasa aman dan percaya dengan kehadiran Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Kodam VI/Mlw.

Ketika masyarakat sudah merasa aman dan menyatu dengan kami, mereka dengan kesadaran sendiri menyerahkan barang-barang berbahaya tersebut karena mereka tahu keamanan mereka terjamin oleh negara." ujarnya.

Pada Prosedur pengamanan diatur secara ketat untuk memastikan aspek legalitas, keamanan fisik, dan pertanggungjawaban administrasi, serta memastikan privasi data pribadi masyarakat yg menyerahterimakan senjata tetap aman.

"Senjata rakitan yang diserahkan itu diterima langsung oleh Pasiter Satgas Pamtas, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra beserta Staf Teritorial Satgas, untuk selanjutnya akan dilaporkan ke komando atas, dan diserahkan ke pihak terkait sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku untuk dimusnahkan.

Penyerahan senjata rakitan ini menjadi cerminan keberhasilan pendekatan teritorial yang mengedepankan komunikasi, edukasi, dan pemahaman hukum kepada masyarakat perbatasan. TNI tidak hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (DR).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....