Orangtua Korban Kasus Kecelakaan Lalulintas Meminta Keadilan kepada Kepolisian
- 28 Apr 2026 13:45 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Orangtua korban Yustina Uba Keron menemui Waka Polres Nunukan untuk mengetahui proses penanganan kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Pangeran Antasari Baru, Kelurahan Selisun, Januari 2026 lalu. Ia menyampaikan ingin meminta keadilan terhadap anaknya Philipus Rinaldi Ama Payong Ata Mukin, berusia 22 tahun, telah meninggal dunia akibat kecelakaan, 3 Januari 2026 lalu.
“Saya itu kan mau keadilan saja, karena sudah empat bulan tidak ada pemberitahuan kasus itu naik di Kejaksaan ditolak, dikasih kembali, karena belum lengkap itu berkasnya tapi tidak diberitahukan kepada keluarga korban, termasuk saya ibu kandungnya. Jadi hari Selasa itu kan saya kasih viral di media dulu baru saya minta bantuan ke pak dewan Andi Fajrul untuk damping kami jumpa Waka Polres”, ucapnya, Selasa, (28/4/2026).
Ia mengungkapkan jika Waka Polres Nunukan tidak mengetahui secara lengkap proses hukum yang sedang berjalan. Waka Polres Nunukan Kompol Irwan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini hingga selesai.
“Pak Waka Polres pun kaget, kasus ini sebenarnya tiga bulan saja, kenapa sampai empat bulan terlalu lama, jadi penyampaian kami kepada Waka Polres, kemudian telpon anggotanya baru hari Kamis itu mereka antar berkas ke Kejaksaan, kalau saya tidak kasih viral kan didiamkan saja kasus anakku itu, jad saya itu dari orangtua mau itu hukum itu adil ke anakku”, ujarnya.
Selama empat bulan kasus kecelakaan belum menemui titik terang, sampai dua kali berkas dikembalikan oleh pihak Kejaksaan, sementara keluarga tidak mengetahui apa alasan berkasnya dikembalikan. Disisi lain pelaku sampai saat ini masih bebas, menjadi tahanan rumah, yang dijamin oleh Ketua RT, dan Kelurahan setempat. (DR).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....