Daftar Penerima Penghargaan Satuan Kerja Terbaik TA 2025 dari KPPN Nunukan

  • 22 Apr 2026 18:47 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan mengumumkan daftar penerima Penganugerahan Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Semester II Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja satuan kerja dalam mengelola anggaran negara secara transparan dan akuntabel.

Penghargaan tersebut terbagi dalam empat kategori, yakni Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Digipay Satu, Cash Management System (CMS), dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Masing-masing kategori merupakan aspek penting dalam pengelolaan keuangan negara.

Pada kategori IKPA, peringkat pertama diraih Lapas Nunukan, disusul Polres Nunukan di peringkat kedua. Peringkat ketiga diraih oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Nunukan dan peringkat keempat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Nunukan.

Sementara itu, pada kategori Digipay Satu, peringkat pertama diraih Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Nunukan, diikuti Pengadilan Negeri Nunukan di posisi kedua. Selanjutnya, peringkat ketiga diraih oleh Kejaksaan Negeri Nunukan.

Untuk kategori CMS, peringkat pertama diraih Badan Pusat Statistik (BPS) Nunukan, dan peringkat kedua Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nunukan. Sementara itu, peringkat ketiga diraih oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan.

Adapun pada kategori KKP, peringkat pertama diraih Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nunukan, diikuti Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan di posisi kedua. Selanjutnya, peringkat ketiga diraih oleh UPBU Nunukan.

Kepala KPPN Nunukan, Kukuh Budiwasono, mengatakan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh mitra kerja untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran negara. Hal ini juga menjadi upaya untuk mendorong pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

"Kami selaku wakil Kementerian Keuangan di daerah tidak henti-hentinya mengajak seluruh kuasa pengguna anggaran maupun pengelola keuangan satker untuk bersama-sama menggunakan APBN secara bijak,” ujar Kukuh Budiwasono, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan untuk memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Setiap proses pengelolaan anggaran harus menerapkan prinsip transparansi yang didukung oleh sistem digitalisasi yang lebih efektif dan efisien.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....