BNPP RI Gelar Rapat Audiens bersama Pemerintah Daerah soal OBP
- 16 Apr 2026 13:39 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menggelar rapat audiens ke Kabupaten Nunukan untuk mendengar langsung apa yang ingin disampaikan agar pembangunan di wilayah perbatasan segera direalisasikan, khususnya di Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kecamatan Lumbis Hulu dan Sebatik. Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan Yance Tambaru mengatakan bahwa Outstanding Boundary Problem (OBP) harus diselesaikan persoalan ganti untung terkait pembangunan di area 127, tata ruangnya harus dibangun, terkait tiga Desa di Kecamatan Lumbis Hulu sudah ada kesepakatan, tidak meminta ganti untung, namun meminta adanya pembangunan, seperti jalan dan lain sebagainya.
“Karena memang disana kan tahulah pembangunannya minim kan, jadi mereka minta pembangunan, termasuk di Kecamatan Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu, itu sudah ada suratnya tinggal sekarang BNPP mau tidak merespon secara cepat itu ganti untungnya atau mereka lambat, karena sudah satu tahun ini jadi harapan kita daerah persoalan ganti untung itu segera terselesaikan”, ucapnya, Kamis, (16/4/2026).
Ia pun berharap BNPP RI segera menganggarkan dan melakukan pembangun infrastruktur jalan serta fasilitas lainnya di Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu sesuai harapan warga setempat yang terkena dampak, setelah sebagian wilayah di tiga desa hilang.
“Sementara warga itu sudah artinya tidak tahan lagi karena mereka mungkin saja dapat rongrongan dari sebelah dari askar-askar bahwa kamu nih sudah berada di Malaysia sekarang sehingga kita berharap Pemerintah Pusat untuk segera merespon, bergeraknya jangan tunggu pergerakan kami ini harus inisiatif supaya cepat Perpres itu harus diselesaikan”, ujarnya.
Ia mengungkapkan belum mengetahui pasti kapan mulainya pembangunan di wilayah OBP tersebut. Karena setahun perjanjian ditandatangani maka berlaku perjanjian tersebut, sementara Pemerintah Pusat masih banyak tahapan yang belum dilalui, seperti belum adanya Perpres, tim appraisal yang menilai berapa yang akan dibayar, kemudian panitia belum dibentuk, sementara BNPP, badan Informasi Geospasial dan Ditopad yang sudah mensurvei wilayah tersebut. (DR).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....