Aliansi Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus, Soroti Transparansi
- 14 Apr 2026 11:06 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Aliansi Pemerhati Hukum mendesak penuntasan kasus dan transparansi penegakan hukum. Aksi berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, hari ini.
Sebanyak delapan orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Hukum Nunukan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan menyampaikan pernyataan sikap. Mereka diterima Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nunukan, Arga Sahertian. Dalam orasinya Orator Aksi, Andi Baso menyatakan bahwa kondisi penegakan hukum di daerah Kab. Nunukan hari ini menunjukkan adanya kegelisahan publik terhadap sejumlah kasus yang dinilai belum mendapatkan kepastian hukum.
“Bahwa kondisi penegakan hukum di daerah Kab. Nunukan hari ini menunjukkan adanya kegelisahan publik terhadap sejumlah kasus yang dinilai belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas, transparan, dan akuntabel. Hal ini berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat serta menurunkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum, khususnya di Kabupaten Nunukan.” katanya. Selasa (14/04/2026).
Aliansi Pemerhati Hukum Nunukan menyampaikan tiga tuntutan terkait dugaan kasus hukum yang belum tuntas. Mereka menyoroti kasus pertambangan, rumah dinas DPRD, dan kerja sama pemerintah daerah. Aliansi Pemerhati Hukum Nunukan meminta dukungan Kejari Nunukan kepada Kejati Kaltara terkait kasus pertambangan. Mereka juga menyoroti dugaan kerugian negara dalam kerja sama dengan PT Sinar Cerah. Sementara Kejaksaan Negeri Nunukan melalui Kasi Intel Agra Sahertian menerima setiap bentuk saran dan kritik.
“Kamipun terbuka terhadap dialog, saran, kritik, untuk mengevaluasi kinerja kami atau untuk meningkatkan penegakan hukum di wilayah kabupaten nunukan. Pada dasarnya kami berterima kasih dan akan kami segera tanggapi apa yang menjadi tuntutan dukungan dari teman-teman aliansi mahasiswa.” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Nunukan menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan aliansi. Dialog lanjutan terbuka sebagai bagian evaluasi kinerja penegakan hukum di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....