KSOP Nunukan Latih 100 Peserta Jadi Pelaut Bersertifikat

  • 09 Apr 2026 07:42 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Diklat kepelautan membekali warga Nunukan dengan sertifikat pelaut dasar. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta dalam pelatihan resmi.

Diklat Kepelautan dan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training mencakup materi pengukuran kapal bagi peserta. Materi diberikan untuk meningkatkan pemahaman teknis pelayaran dasar. Hal ini disampaikan Ahli Ukur KSOP Kelas IV Nunukan, Abdul Rahman.

“Dari pihak Politeknik Pelayaran Barombong, saya diberi kesempatan untuk bisa mengisi materi tentang pengukuran kapal. Sehingga para peserta yang berjumlah 100an orang ini dapat mengerti tentang pengukuran kapal. Adapun pelatihan yang mereka ikuti ini, nantinya akan mendapatkan sertifikat yaitu SKK 60 mil dan BST sebagai mana nanti mereka bekal ketika mereka sudah berada di lapangan,” ujarnya. Rabu (08/04/2026).

Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dasar pelaut lokal. Sertifikasi menjadi syarat penting bagi keselamatan dan legalitas pelayaran. SKK 60 mil berlaku bagi kapal kecil dengan batas pelayaran tertentu. Sertifikat ini wajib dimiliki pelaut sesuai ketentuan pelayaran.

“SKK 60 mil itu diperuntukkan untuk kapal GT 7 ke bawah yang berlayar hanya di sekitar 60 mil saja. Tidak boleh keluar daripada 60 mil. Sehingga mereka harus wajib memiliki SKK tersebut,” katanya.

Peserta diharapkan melengkapi dokumen pelayaran sebelum bekerja di laut. Dokumen meliputi surat ukur, pas kapal, dan sertifikat lainnya.

“Ya, besar harapan saya sekali, khususnya warga Kabupaten Nunukan dan sekitarnya di wilayah-wilayah 2, 3. Untuk memiliki yang namanya basic pelaut seperti SKK, BST, dokumen kapal seperti pas kecil, surat ukur, pas besar, dan sertifikat yang lainnya. Sehingga apabila nanti mereka berlayar di laut, mereka tidak ada ketakutan lagi karena sudah memiliki dokumen yang lengkap," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....