KSOP Nunukan Terapkan Dispensasi Penumpang Speedboat saat Kondisi Mendesak
- 04 Apr 2026 16:58 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan menerapkan kebijakan dispensasi bagi penumpang speedboat, khususnya saat kondisi mendesak. Meski demikian, kebijakan tersebut tetap dilakukan melalui koordinasi dengan nahkoda kapal serta mempertimbangkan aspek keselamatan pelayaran.
Dispensasi dapat diberikan dalam situasi tertentu, seperti kondisi darurat atau kepentingan mendesak yang tidak dapat ditunda. Salah satu contohnya ketika penumpang harus mengejar jadwal penerbangan.
Anggota Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kantor KSOP Nunukan, Muhammad Syahban, menjelaskan bahwa pemberian dispensasi akan mempertimbangkan tingkat urgensi penumpang. Namun, kelayakan dan kesiapan kapal tetap menjadi pertimbangan utama untuk memastikan keselamatan penumpang.
"Kita lihat dulu kondisinya, apakah memang sudah mendesak karena mengejar jadwal penerbangan", ujar Muhammad Syahban, Sabtu (4/4/2026).
Ia menambahkan, apabila kondisi penumpang tidak terlalu mendesak dan kapasitas kapal telah terpenuhi, maka penumpang akan dialihkan ke jadwal keberangkatan berikutnya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kelebihan muatan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kalau memang sudah memenuhi kapasitas dan tidak terlalu mendesak, penumpang akan dialihkan ke keberangkatan berikutnya atau menggunakan speedboat lain,” ucapnya.
Selain itu, KSOP Nunukan juga mengintensifkan pengecekan standar keselamatan pelayaran guna memastikan keamanan penumpang selama berlayar. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan jaket pelampung hingga memastikan kapal tidak melebihi kapasitas muatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....