Wakil Sekretaris MUI Nunukan Jelaskan Makna Ziarah Kubur

  • 23 Mar 2026 05:11 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Ziarah kubur saat Idul Fitri memiliki makna spiritual dalam Islam. Tradisi ini perlu dipahami sesuai tuntunan syariat.

Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Nunukan, Anam Azhari, menjelaskan makna dan sejarah ziarah kubur saat diwawancarai RRI Nunukan. Ia memaparkan alasan larangan di awal Islam hingga akhirnya diperbolehkan sesuai tuntunan syariat.

“Ziarah kubur itu dulu memang dilarang oleh Rasulullah SAW pada awal Islam. Karena akidahnya belum kuat pada waktu itu. Dulu saya melarang kalian untuk ziarah kubur. Awalnya karena kebiasaan-kebiasaan jahiliyah sebelum Islam datang, itu ketika ziarah itu melakukan hal-hal atau ritual-ritual yang berlebihan, yang mengarahkan kepada syirik.” katanya. Senin (23/03/2026).

Ia menjelaskan larangan awal bertujuan menjaga kemurnian akidah umat Islam. Praktik jahiliyah dikhawatirkan merusak tauhid dan keyakinan.

Menurutnya, kebiasaan berlebihan saat ziarah menjadi alasan utama larangan. Setelah akidah umat menguat, Rasulullah kemudian memperbolehkan ziarah kubur.

“Termasuk misalnya berdoa kepada kuburan atau tabarruk kepada kuburan orang yang sudah meninggal dunia atau menangis secara berlebihan. Kalau dulu ada adatnya orang jahiliyah itu menampar-nampar pipinya, menyobek-nyobek pipinya pada saat ziarah kubur.” ujarnya.

Ia mengingatkan ziarah kubur dilakukan untuk mendoakan almarhum. Umat Islam diimbau menghindari praktik yang bertentangan dengan ajaran tauhid.

“Makanya dilarang oleh Rasulullah SAW di awal Islam. Maka ketika syariat Islam, akidah Islam itu sudah kuat, maka Rasulullah memperbolehkan. Maka sekarang silahkan kalian menziarah kuburan.” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....