Camat Nunukan Meminta Setiap WNI Memiliki Dokumen Resmi
- 16 Mar 2026 07:54 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Kecamatan Nunukan Selatan telah memberikan edukasi kepada warganya yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia beberapa waktu lalu. Camat Nunukan Selatan Ramsidah mengatakan terkait adanya pemulangan Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai Pekerja Migran di Malaysia merupakan PR bagi Pemerintah Daerah. Ia menyampaikan telah memantau dan melihat langsung ke rusunawa sekaligus memberikan pengarahan kepada mereka, dari 114 orang ada beberapa warga beridentitas Kecamatan Nunukan Selatan, dan ada juga di Kabupaten Nunukan. Sementara itu disampaikan jika ingin pulang ke kampung halamannya, dipersilahkan jangan sampai terlantar di Kabupaten Nunukan.
“Ada beberapa yang perlu memang kami sampaikan khususnya ada deportasi yang dari 114 orang ini bagi yang mau pulang, untuk pulang silahkan pulang ke kampungnya, jangan sampai tinggal disini menjadi orang terlantar dan tidak memiliki identitas apalagi dan sebagainya, ketika ada masalah, ada yang sakit atau yang terlantar”, ucapnya, Senin, (16/3/2026).
Ia juga mengatakan bagi warga Kecamatan Nunukan Selatan, benar-benar memberikan identitas yang benar sehingga didata, hal ini juga tidak dibenarkan apabila masuk diwilayah orang lain tanpa ijin.
“Jadi itu pentingnya mereka mendapatkan identitas dan lain sebagainya, perijinan, jangan sampai mereka ketika sakit, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan yang menjadi viral sampai kemana-kemana tidak diurus padahal mereka yang lalai sebenarnya, tidak melapor khususnya di RT, dan diwilayah kami”, ujarnya.
Ramsidah mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan apabila mau ke luar negeri untuk bekerja mencari nafkah seharusnya wajib memiliki dokumen dan tercatat secara resmi, agat tidak dideportasi yang dialami oleh mereka saat ini. (DR).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....