DKUKMPP Wacanakan Pindah Pasar Tani, Pengelola Belum Pernah Rapat
- 08 Mar 2026 10:27 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Rencana pemindahan Pasar Tani Alun-Alun Nunukan memunculkan perbedaan pernyataan. Wacana tersebut disebut menunggu persetujuan Bupati setelah Lebaran.
Pemerintah daerah menilai aktivitas Pasar Tani kini tidak sesuai konsep awal. Pasar awalnya diperuntukkan bagi petani sayur dan buah menjual hasil produksi. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Nunukan, Muhtar.
“Sudah tidak sesuai lagi dengan perencanaan awal, perencanaan awal itu yang menjual itu petani sayur, petani buah, lambat laun itu bergeser semua UMKM ikut juga akhirnya tidak sesuai lagi makanya kita mau perbaiki kembali sepertinya kita menunggu sesudah lebaran kita akan pindahkan ke tanah merah.” ucap Muhtar.
Pemindahan lokasi direncanakan ke kawasan Tanah Merah. Kebijakan tersebut disebut harus mendapat persetujuan kepala daerah melalui keputusan bupati. Rencana penataan juga mencakup pengaturan jalur jalan yang menghubungkan Pasar Inhutani. Sebagian ruas jalan direncanakan ditutup untuk mendukung aktivitas pasar.
“Setelah lebaran kita minta persetujuan bupati karena itu kan diatur dengan keputusan bupati makanya kita mau pindahkan ke sana, nanti itu dari pasar inhutani dengan pasar apa itu namanya dia seperti nyambung nanti di satu jalur jalanan itu nanti kita tutup.” ucap Muhtar.
Namun rencana tersebut dibantah Ketua Pasar Tani Alun-Alun Nunukan, Abdul Kadir. Ia menyebut belum ada pembahasan resmi terkait rencana pemindahan pasar.
| Baca juga: RDP Tunda Relokasi PKL Alun-Alun Nunukan |
“Itu tidak benar karena tidak pernah ada rapat, kalau ada pernyataan seperti itu (memindahkan pasar tani), berarti pernyataan pribadi saja. Harus melalui rapat, harus ada kesepakatan dulu antara pengelola pasar dengan pihak yang terkait. Yang jelas, saya bahas akan isu informasi itu lewat dengan Pak Muhtar itu adalah informasi pribadi saja.” ucap Abdul Kadir. Minggu (08/03/2026).
Abdul Kadir menilai pernyataan rencana pemindahan pasar tani belum bisa dipastikan. Ia menegaskan keputusan tersebut seharusnya dibahas bersama pengelola dan pihak terkait terlebih dahulu.
“Tapi dia katanya nanti akan menyampaikan dulu ke Pak Bupati. Baru dia mau menyampaikan kan artinya dia sudah pastikan. Bagaimana kalau Pak Bupati menolak makanya itu tidak benar. Makanya saya katakan itu tidak benar itu informasi.” ucap Abdul Kadir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....