BAZNAS Sediakan Unit Pengumpul Zakat di Luar Pulau Nunukan

  • 02 Mar 2026 22:20 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nunukan menyediakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk mengelola pembayaran zakat di luar pulau Nunukan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. UPZ ini dibentuk di setiap kecamatan sebagai perpanjangan tangan BAZNAS Nunukan dalam menghimpun dan mengelola zakat di masing-masing wilayah.

Kehadiran UPZ ini menjadi upaya untuk menjangkau pelayanan zakat hingga ke seluruh pelosok daerah. Dengan adanya UPZ di setiap kecamatan, masyarakat tidak perlu datang jauh ke pusat kota Nunukan untuk menunaikan zakat, baik zakat fitrah, zakat maal serta infak dan sedekah.

Staf Pelaksana Bagian Keuangan BAZNAS Kabupaten Nunukan, Saimah, menjelaskan bahwa setiap UPZ telah dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan BAZNAS Nunukan. Meski demikian, pengelolaan dan penyaluran zakat tetap berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku guna menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat.

"Untuk wilayah luar Pulau Nunukan dikelola oleh UPZ di setiap kecamatan. Mereka mengatur pengelolaan dan penyaluran zakat, namun tetap berpedoman pada aturan penyaluran di BAZNAS,” ujar Saimah, Senin (2/3/2026).

Selain pembentukan UPZ, BAZNAS juga membuka 11 gerai zakat di wilayah Pulau Nunukan. Gerai tersebut tersebar di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban berzakat.

“Di Pulau Nunukan tersedia 11 gerai zakat yang tersebar di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan,” jelasnya.

Saimah juga mengimbau seluruh umat Muslim untuk menyegerakan pembayaran zakat fitrah. Imbauan tersebut bertujuan agar amil memiliki waktu yang cukup dalam mendistribusikan zakat secara optimal kepada para mustahik di Kabupaten Nunukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....